Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Bisnis

Antisipasi Krisis Covid-19, Menko Airlangga Perluas Stimulus Perpajakan Hingga 1.083 Bidang Usaha, Ini Rinciannya

RABU, 22 APRIL 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonimian kembali mengeluarkan satu kebijakan stimulus ekonomi, yang diperuntukan untuk mengurangi krisis ekonomi karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan yang diambil pemerintah ialah memperluas paket stimulus perpajakan.

"Jadi kami ingin menyampaikan, bahwa ada paket yang terkait dengan sektor yang sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden terkait dengan perluasan sektor yang mendapatkan stimulan perpajakan," ujar Airlangga Hartarto dalam Ratas yang digelar secara virtual, Rabu (22/4).


Mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan, perluasan stimulus perpajakan diberlakukan kepada ribuan Badan Usaha atau yang biasa disebut KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

"Jumlah KBLI ada 440 KBLI dan jumlah usulan tambahan 761 KBLI, termasuk 118 KBLI yg merupakan perluasan isentif. Jadi total 1.083 KBLI dan juga terkait perusahaan di kawasan berikat di dalam PMK 23,” tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto merinci pemberian stimulus perpajakan ke beberapa KBLI dibanyak sektor, baik untuk untuk PPh 21, 22, 25.

Di mana diantaranya mencakup penambahan sektor di bidang usaha pertanian, kehutanan dan perikanan, yang sebanyak 100 KBLI. Kemudian, sektor pertambangan dan penggalian 27 KBLI; industri pengolahan 127 KBLI; pengadaan gas listrik, gas uap air panas dan air dingin 3 KBLI; dan pengelolaan air limbah daur ulang sampah 1 KBLI.

Selain itu, ada sektor konstruksi 60 KBLI yang juga mendapatkan stimukus perpajakan ini. Lalu ada sektor perdagangan besar eceran reparasi peralatan mobil, dan sepeda motor sebanyak 193 KBLI. Kemudian pengangkutan dan pergudangan sebanyak 85 KBLI.

Kemudian ada juga di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman sejumlah 27 KBLI; informasi dan komunikasi 36 KBLI; aktivitas keuangan dan asuransi 3 KBLI; Real eastate 3 KBLI; dan servis jasa profesional ilmiah dan teknis 22 KBLI.

Berikutnya, diberlakukan stimulus pajak untuk sektor aktivitas penyewaan gudang usaha, tenaga kerja, termasuk pariwisata sebanyak 19 KBLI; pendidikan 5 KBLI; kesehatan manusia dan aktivitas sosial 5 KBLI; industri pariwisata kesenian hiburan dan rekreasi 52 KBLI; dan aktivitas jasa lain 3 KBLI, serta perusahaan di kawasan berikat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo jga telah meminta jajarannya untuk bergerak cepat, untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap sektor riil

Kepala negara meminta skema bantuan harus diberikan dengan trasnparan dan terukur, agar semua dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sektor apa mendapatkan stimulus apa dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa. Semua dihitung. Saya minta diverifikasi detail, dievaluasi secara berkala, sehingga efektivitas stimulus ekonomi betul-betul bisa dirasakan sektor riil,” kata Jokowi dalam pembukaan Ratas pagi tadi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya