Berita

Pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah/Net

Nusantara

Pengorganisasian Hingga Tingkat Lurah Penting Agar Distribusi Bansos Covid-19 Tidak Amburadul

RABU, 22 APRIL 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harus ada pengorganisasian yang jelas terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini ditekankan agar bantuan untuk warga terdampak virus corona baru atau Covid-19 ini merata dan tidak amburadul.

"Walaupun tugas utama berada di Perumda Pasar Jaya dan institusi pemda lain yang bertugas dalam ketahanan pangan, namun Pak Gubernur juga harus mempertimbangkan pemberian tugas dan wewenang khusus kepada lurah, camat, dan walikota," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (22/4).

Dengan pengorganisasian yang jelas mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat paling rendah seperti camat dan lurah, koordinasi, sinergi, dan harmonisasi di setiap kegiatan yang dikerjakan akan terjadi.


Di sisi lain, ia juga mengapresiasi masyarakat yang mengembalikan bantuan Pemprov DKI karena merasa mampu dan menyerahkan sembako tersebut kepada warga yang betu--betul sangat membutuhkan.

"Kesadaran masyarakat yang seperti ini pula yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah dan kita semua. Barangkali sikap masyarakat seperti ini harus dicontoh oleh masyarakat di tempat lainnya," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya