Berita

Anggia Erma Rini/Net

Politik

Fatayat NU: Hapus Program Kartu Prakerja, Yang Mendesak Dibutuhkan Sembako, Bukan Pelatihan

RABU, 22 APRIL 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU), Anggia Erma Rini meminta pemerintah mengevaluasi kembali program Kartu Prakerja yang saat ini sedang berlangsung.

"Sebelum terlalu jauh, pemerintah harus mendengar betul masukan berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan program Prakerja yang sedang berjalan di masa pandemik ini," kata Anggia, Rabu (22/4).

Menurut anggota DPR RI ini, banyak masalah terjadi dan banyak hal yang tidak tepat diterapkan dalam mekanisme program prakerja di situasi sekarang.


"Fatayat NU menerima beragam laporan dan keluhan masyarakat terkait proses prakerja ini. Poinnya pada tiga aspek. Pertama, pelatihan online dalam Prakerja tidak tepat diterapkan saat ini, dan sebaiknya dihapus saja. Kedua, daftarnya susah, dan sulit masuk. Ketiga, yang mendesak dibutuhkan masyarakat sekarang adalah sembako, bukan pelatihan," ujar Anggia.

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Anggia menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat, terutama pekerja informal, saat ini dalam kondisi tidak mempunyai penghasilan.

"Semua pekerja informal, pedagang, buruh, penjual jasa, terpapar dampak pandemik. Sebaiknya program prakerja lebih fokus menyasar pada apa yang dibutuhkan masyarakat. Bukan lagi konsep pelatihan," ujarnya.

Sejumlah keluhan juga menyoal mekanisme pendaftaran. Banyak kelompok masyarakat telah mencoba daftar prakerja, tapi selalu gagal.

"Pendaftaran dan pelatihan secara online itu segmennya hanya di perkotaan saja. Sementara sebagian besar masyarakat kita wilayah pedesaan. Itu ribet jika harus online. Tidak semua paham, tidak semua aksesnya lancar, terjangkau internet, dan tidak semua punya kuota," kata Anggia.

Dengan kondisi tersebut, Anggia menekankan betul agar pemerintah responsif dan gerak cepat menghadapi trial and error di lapangan

"Pemerintah harus mengevaluasinya. Teknis di lapangan menunjukkan mekanisme sekarang riskan dilanjutkan. Anggaran pelatihan prakerja lebih baik dialokasikan untuk menambah kuota prakerja. Lalu perjelas pembagian kuota untuk tiap provinsi dari kuota yang ada saat ini. Itu lebih bermanfaat secara langsung," ujar Anggia.

Tidak hanya itu, Anggia juga meminta pemerintah agar mempermudah sistem pendaftaran prakerja secara online.

"Tim program prakerja harus lebih siap. Pendaftaran harus lebih mudah. Faktanya memang akses ke situs sering gagal, dan banyak dikomplain ribet. Situasi pandemik sekarang jangan disamakan dengan rancangan awal dulu. Ini sangat berbeda. Pemerintah harus gerak cepat mengevaluasi peruntukannya," ujarnya.

Tidak kalah penting, Anggia meminta agar Project Management Office (PMO) selaku pengelola program bertindak lebih transparan.

"Ini bukan uang sedikit. PMO jangan main-main dengan anggaran negara. Semua orang menyoroti. PMO harus benar-benar transparan pengelolaannya. Laporkan setiap kendala, hambatan, pembiayaan, dan pertanggungjawabannya sedetail mungkin," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya