Berita

Anggia Erma Rini/Net

Politik

Fatayat NU: Hapus Program Kartu Prakerja, Yang Mendesak Dibutuhkan Sembako, Bukan Pelatihan

RABU, 22 APRIL 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU), Anggia Erma Rini meminta pemerintah mengevaluasi kembali program Kartu Prakerja yang saat ini sedang berlangsung.

"Sebelum terlalu jauh, pemerintah harus mendengar betul masukan berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan program Prakerja yang sedang berjalan di masa pandemik ini," kata Anggia, Rabu (22/4).

Menurut anggota DPR RI ini, banyak masalah terjadi dan banyak hal yang tidak tepat diterapkan dalam mekanisme program prakerja di situasi sekarang.


"Fatayat NU menerima beragam laporan dan keluhan masyarakat terkait proses prakerja ini. Poinnya pada tiga aspek. Pertama, pelatihan online dalam Prakerja tidak tepat diterapkan saat ini, dan sebaiknya dihapus saja. Kedua, daftarnya susah, dan sulit masuk. Ketiga, yang mendesak dibutuhkan masyarakat sekarang adalah sembako, bukan pelatihan," ujar Anggia.

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Anggia menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat, terutama pekerja informal, saat ini dalam kondisi tidak mempunyai penghasilan.

"Semua pekerja informal, pedagang, buruh, penjual jasa, terpapar dampak pandemik. Sebaiknya program prakerja lebih fokus menyasar pada apa yang dibutuhkan masyarakat. Bukan lagi konsep pelatihan," ujarnya.

Sejumlah keluhan juga menyoal mekanisme pendaftaran. Banyak kelompok masyarakat telah mencoba daftar prakerja, tapi selalu gagal.

"Pendaftaran dan pelatihan secara online itu segmennya hanya di perkotaan saja. Sementara sebagian besar masyarakat kita wilayah pedesaan. Itu ribet jika harus online. Tidak semua paham, tidak semua aksesnya lancar, terjangkau internet, dan tidak semua punya kuota," kata Anggia.

Dengan kondisi tersebut, Anggia menekankan betul agar pemerintah responsif dan gerak cepat menghadapi trial and error di lapangan

"Pemerintah harus mengevaluasinya. Teknis di lapangan menunjukkan mekanisme sekarang riskan dilanjutkan. Anggaran pelatihan prakerja lebih baik dialokasikan untuk menambah kuota prakerja. Lalu perjelas pembagian kuota untuk tiap provinsi dari kuota yang ada saat ini. Itu lebih bermanfaat secara langsung," ujar Anggia.

Tidak hanya itu, Anggia juga meminta pemerintah agar mempermudah sistem pendaftaran prakerja secara online.

"Tim program prakerja harus lebih siap. Pendaftaran harus lebih mudah. Faktanya memang akses ke situs sering gagal, dan banyak dikomplain ribet. Situasi pandemik sekarang jangan disamakan dengan rancangan awal dulu. Ini sangat berbeda. Pemerintah harus gerak cepat mengevaluasi peruntukannya," ujarnya.

Tidak kalah penting, Anggia meminta agar Project Management Office (PMO) selaku pengelola program bertindak lebih transparan.

"Ini bukan uang sedikit. PMO jangan main-main dengan anggaran negara. Semua orang menyoroti. PMO harus benar-benar transparan pengelolaannya. Laporkan setiap kendala, hambatan, pembiayaan, dan pertanggungjawabannya sedetail mungkin," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya