Berita

Anggia Erma Rini/Net

Politik

Fatayat NU: Hapus Program Kartu Prakerja, Yang Mendesak Dibutuhkan Sembako, Bukan Pelatihan

RABU, 22 APRIL 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU), Anggia Erma Rini meminta pemerintah mengevaluasi kembali program Kartu Prakerja yang saat ini sedang berlangsung.

"Sebelum terlalu jauh, pemerintah harus mendengar betul masukan berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan program Prakerja yang sedang berjalan di masa pandemik ini," kata Anggia, Rabu (22/4).

Menurut anggota DPR RI ini, banyak masalah terjadi dan banyak hal yang tidak tepat diterapkan dalam mekanisme program prakerja di situasi sekarang.

"Fatayat NU menerima beragam laporan dan keluhan masyarakat terkait proses prakerja ini. Poinnya pada tiga aspek. Pertama, pelatihan online dalam Prakerja tidak tepat diterapkan saat ini, dan sebaiknya dihapus saja. Kedua, daftarnya susah, dan sulit masuk. Ketiga, yang mendesak dibutuhkan masyarakat sekarang adalah sembako, bukan pelatihan," ujar Anggia.

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Anggia menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat, terutama pekerja informal, saat ini dalam kondisi tidak mempunyai penghasilan.

"Semua pekerja informal, pedagang, buruh, penjual jasa, terpapar dampak pandemik. Sebaiknya program prakerja lebih fokus menyasar pada apa yang dibutuhkan masyarakat. Bukan lagi konsep pelatihan," ujarnya.

Sejumlah keluhan juga menyoal mekanisme pendaftaran. Banyak kelompok masyarakat telah mencoba daftar prakerja, tapi selalu gagal.

"Pendaftaran dan pelatihan secara online itu segmennya hanya di perkotaan saja. Sementara sebagian besar masyarakat kita wilayah pedesaan. Itu ribet jika harus online. Tidak semua paham, tidak semua aksesnya lancar, terjangkau internet, dan tidak semua punya kuota," kata Anggia.

Dengan kondisi tersebut, Anggia menekankan betul agar pemerintah responsif dan gerak cepat menghadapi trial and error di lapangan

"Pemerintah harus mengevaluasinya. Teknis di lapangan menunjukkan mekanisme sekarang riskan dilanjutkan. Anggaran pelatihan prakerja lebih baik dialokasikan untuk menambah kuota prakerja. Lalu perjelas pembagian kuota untuk tiap provinsi dari kuota yang ada saat ini. Itu lebih bermanfaat secara langsung," ujar Anggia.

Tidak hanya itu, Anggia juga meminta pemerintah agar mempermudah sistem pendaftaran prakerja secara online.

"Tim program prakerja harus lebih siap. Pendaftaran harus lebih mudah. Faktanya memang akses ke situs sering gagal, dan banyak dikomplain ribet. Situasi pandemik sekarang jangan disamakan dengan rancangan awal dulu. Ini sangat berbeda. Pemerintah harus gerak cepat mengevaluasi peruntukannya," ujarnya.

Tidak kalah penting, Anggia meminta agar Project Management Office (PMO) selaku pengelola program bertindak lebih transparan.

"Ini bukan uang sedikit. PMO jangan main-main dengan anggaran negara. Semua orang menyoroti. PMO harus benar-benar transparan pengelolaannya. Laporkan setiap kendala, hambatan, pembiayaan, dan pertanggungjawabannya sedetail mungkin," tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya