Berita

Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Gagasan Omnibus Law Bagus, Namun Harus Libatkan Masyarakat

RABU, 22 APRIL 2020 | 00:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan pandemik virus corona baru atau Covid-19 harus ditangani secara holistik. Menurutnya, Covid-19 tidak hanya menyebabkan masalah di sektor kesehatan.

"Setiap persoalan tidak dapat berdiri sendiri. Pasti terkait dengan hal atau persoalan lain. Jadi untuk menyelesaikan Covid-19 harus holistik, tidak sekedar menyembuhkan," kata Emrus dalam keteranganya, Selasa (21/4).

Emrus menuturkan pandemik Covid-19 telah menimbulkan masalah di berbagai aspek, seperti politik, kemanan, hingga ekonomi. Khusus aspek ekonomi, dia melihat banyak orang tidak mempereoleh pendapatan akibat pandemi.


Misalnya pekerja harian atau informal, dia mengatakan, mereka tidak mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Masalah semakin rumit ketika pekerja informal tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menutupi tanggungan hariannya.

"Kita saja yang sudah punya sedikit tabungan kemarin sudah mulai berkurang. Apalagi mereka yang pendapatan harian. Oleh karena itu sektor informal atau pekerja harian harus mendapat prioritas utama," ujarnya.

Lebih lanjut, Emrus mengingatkan pemerintah harus membuat kebijakan di sektor ekonomi agar hal yang terjadi saat ini tidak menjadi masalah pasca pandemi.

Selain bantuan pemerintah dan kolektif masyarakat, Emrus menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan hal lain yang bisa menjadi solusi mengatasi masalah ekonomi pasca pandemi.

Kata dia, Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan gagasan yang bagus. Dia mengatakan kebijakan itu bisa mencegah tumpang tindih dan tabrakan antar kebijakan di kemudian hari.

"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.

Meski bagus, Emrus tetap menyampaikan kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja harus dibahas dengan melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.

"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," katanya.

Adapun masa pembahasan, Emrus berharap Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan ketika situasi pandemik Covid-19 sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Sebab, bagi dia, situasi pandemik yang masih menjadi fokus bisa membuat kebijakan itu tidak akan maksimal berdampak positif bagi publik pasca pandemi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya