Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Meski Belva Devara Mundur, KPK Wajib Telusuri Proyek Yang Diterima Ruangguru

SELASA, 21 APRIL 2020 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Adamas Belva Syah Delvara akhirnya mundur, setelah mendapat kecaman publik karena proyek pelatihan prakerja yang menyeret nama perusahaan miliknya.

Analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf, Miftahul Adib berpendapat, meskipun Belva telah menyatakan mundur, namun KPK wajib menelusuri proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk  program Kartu Prakerja.

“KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang sering diungkap KPK di kepala daerah dan DPR kan soal 'berdagang pengaruh'. Nah ini juga dinanti publik,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).


Menurut Adib, momentum inilah bagi KPK sebagai bentuk pertaruhan kepada publik dengan melakukan penyelidikan dugaan-dugaan korupsi dalam proyek yang diberikan kepada Belva sebagai CEO Ruangguru.

“(Kalau tidak) publik bakal menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Dan akan dinilai tebang pilih, sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,” sindir Adib.

Selain itu, Adib menambahkan, Ruangguru sebagai pemenang proyek kartu Prakerja juga harus melepaskannya, hal ini guna  menghindari konflik kepentingan.

Jika tidak, kata Adib, publik akan beranggapan mundurnya Belva hanya settingan untuk mengakhiri polemik saja.

“Hanya pepesan kosong saja. Kalau proyek tetap didapat, publik akan menilai, itu hanya settingan semata,” pungkas Adib.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya