Berita

Bhakti sosial Polda Kepri/Ist

Presisi

Polda Kepri Bagikan 10.117 Paket Sembako Dan 1.450 Nasi Bungkus Untuk Warga Terdampak Covid-19

SELASA, 21 APRIL 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako secara serentak oleh Polres-Polres di jajaran.

Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto mengatakan, bakti sosial dilakukan selain untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, juga sesuai intruksi Kapolri Jenderal Idham Azis agar Korps Bhayangkara membantu masyarakat selama pandemik.

“Alhamdulillah pembagian sembako bertema Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata Andap dalam keteranganya, Selasa (21/4).


Andap berharap, bantuan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama mereka yang membutuhkan dan perekonomianya terdampak karena Covid-19.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci ramadhan,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini, Polda Kepri membagikan 10.117 paket sembako dan 1.450 nasi kotak yang didistribusikan sampai ke pulau-pulau terkecil di wilayah Kepulauan Riau seperti Pulau Natuna, Lingga dan Anambas dengan sasaran panti asuhan, fakir miskin, pekerja tidak tetap dan masyarakat lainnya yang terdampak Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya