Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga/RMOL Jabar

Presisi

PSBB Bandung Raya Berlaku Besok, Polda Jabar Siapkan 97 Check Point

SELASA, 21 APRIL 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 4.497 personel gabungan dari Polri, TNI,  Satpol PP, dan instansi terkait lainnya akan dikerahkan untuk mengamankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang berlaku efektif mulai besok, Rabu (22/4).

Mendukung penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mendirikan 97 titik check point di lima wilayah Bandung Raya.

"Ada 97 pos check point yang tersebar di lima kabupaten/kota di Bandung Raya," terang Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/4).


Check point ini berada di lima wilayah,  dngan rincian, di Kota Bandung sebanyak 19 titik, Kabupaten Bandung 16 titik, Kabupaten Sumedang 36 titik, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi 21 titik.

Erlangga menjelaskan, check point tersebut terbagi dalam tiga kawasaan, yaitu kawasan batas kabupaten-kota, kawasan dalam kota, dan kawasan pintu tol yang berada di Kota Bandung.

"Ada 5 pintu tol, kita siapkan check point di situ," terangnya.

Nantinya, petugas yang dikerahkan pada setiap titik check point akan melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh, penggunaan masker, hingga pembatasan kapasitas kendaraan.

Terkait sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB, Erlangga menegaskan, pihak kepolisian akan mengedepankan cara presuasif dan sikap humanis.  

"PSBB ini berlangsung selama 14 hari. Pendekatan hukum yang kita lakukan adalah dengan memberikan teguran," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya