Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga/RMOL Jabar

Presisi

PSBB Bandung Raya Berlaku Besok, Polda Jabar Siapkan 97 Check Point

SELASA, 21 APRIL 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 4.497 personel gabungan dari Polri, TNI,  Satpol PP, dan instansi terkait lainnya akan dikerahkan untuk mengamankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang berlaku efektif mulai besok, Rabu (22/4).

Mendukung penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mendirikan 97 titik check point di lima wilayah Bandung Raya.

"Ada 97 pos check point yang tersebar di lima kabupaten/kota di Bandung Raya," terang Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/4).


Check point ini berada di lima wilayah,  dngan rincian, di Kota Bandung sebanyak 19 titik, Kabupaten Bandung 16 titik, Kabupaten Sumedang 36 titik, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi 21 titik.

Erlangga menjelaskan, check point tersebut terbagi dalam tiga kawasaan, yaitu kawasan batas kabupaten-kota, kawasan dalam kota, dan kawasan pintu tol yang berada di Kota Bandung.

"Ada 5 pintu tol, kita siapkan check point di situ," terangnya.

Nantinya, petugas yang dikerahkan pada setiap titik check point akan melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh, penggunaan masker, hingga pembatasan kapasitas kendaraan.

Terkait sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB, Erlangga menegaskan, pihak kepolisian akan mengedepankan cara presuasif dan sikap humanis.  

"PSBB ini berlangsung selama 14 hari. Pendekatan hukum yang kita lakukan adalah dengan memberikan teguran," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya