Berita

Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga/RMOL Jabar

Presisi

PSBB Bandung Raya Berlaku Besok, Polda Jabar Siapkan 97 Check Point

SELASA, 21 APRIL 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 4.497 personel gabungan dari Polri, TNI,  Satpol PP, dan instansi terkait lainnya akan dikerahkan untuk mengamankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang berlaku efektif mulai besok, Rabu (22/4).

Mendukung penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mendirikan 97 titik check point di lima wilayah Bandung Raya.

"Ada 97 pos check point yang tersebar di lima kabupaten/kota di Bandung Raya," terang Kabid Humas Polda Jabar Kompes S. Erlangga di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/4).


Check point ini berada di lima wilayah,  dngan rincian, di Kota Bandung sebanyak 19 titik, Kabupaten Bandung 16 titik, Kabupaten Sumedang 36 titik, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi 21 titik.

Erlangga menjelaskan, check point tersebut terbagi dalam tiga kawasaan, yaitu kawasan batas kabupaten-kota, kawasan dalam kota, dan kawasan pintu tol yang berada di Kota Bandung.

"Ada 5 pintu tol, kita siapkan check point di situ," terangnya.

Nantinya, petugas yang dikerahkan pada setiap titik check point akan melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh, penggunaan masker, hingga pembatasan kapasitas kendaraan.

Terkait sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB, Erlangga menegaskan, pihak kepolisian akan mengedepankan cara presuasif dan sikap humanis.  

"PSBB ini berlangsung selama 14 hari. Pendekatan hukum yang kita lakukan adalah dengan memberikan teguran," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya