Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Mudik Resmi Dilarang, Korlantas Polri Bakal Koordinasi Polda Untuk Tutup Akses Keluar Jakarta

SELASA, 21 APRIL 2020 | 16:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terkait kebijakan pemerintah yang melarang mudik, Korps Lalulintas Polri bakal melakukan koordinasi dengan Polda jajaran sebagai upaya penyekatan atau penutupan akses kendaraan keluar wilayah Jakarta.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin mengatakan, koordinasi ini dilakukan guna memastikan tidak ada kendaraan yang berhasil lolos keluar Jakarta nantinya.

"Pasti (koordinasi dengan Polda sekitar Jakarta). Jabar (Jawa Barat) juga akan lakukan penyekatan. Kalau lolos dari Jakarta nanti setiap Kabupaten ada penyekatan lagi," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).


Dia menjelaskan, penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di tol saja. Penyekatan juga akan dilakukan di jalur arteri, mengingat pemudik bukan hanya menggunakan mobil atau bus.

Tak sedikit pemudik yang pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan roda dua. Atas dasar itulah maka jalur arteri nantinya akan ikut dijaga.
"Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta, baik tol maupun arteri. Jalur sepeda motor ditutup. Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, bahan bakar minyak, dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan masyarakat," ucap dia.

Kebijakan larangan mudik ini berlaku efektif per Jumat (24/4). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya