Berita

Ilustrasi Tol/Net

Presisi

Jokowi Resmi Larang Mudik, Polisi Akan Tutup Jalan Tol Dan Arteri

SELASA, 21 APRIL 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan melarang masyarakat mudik Idul Fitri. Keputusan itu dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Untuk itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan penutupan di beberapa pintu Tol dan arteri. Langkah itu untuk menghindari adanya masyarakat yang masih nekat melakukan pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Kami lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).


Ia menuturkan, penutupan jalan yang biasanya menjadi jalur utama motor pun juga akan ditutup. Menurut Benyamin, masyarakat nantinya akan disuruh putar balik terkait dengan kebijakan pemerintah pelarangan mudik itu.

"Jalur sepeda motor ditutup. Semua kendaraan akan disuruh balik dan tak boleh lewat," ujar Benyamin.

Namun dalam penutupan jalur itu, polisi mengeluarkan pengecualian bagi kendaraan-kendaraan yang mengangkut bahan pokok, alat medis dan keperluan masyarakat lainnya.

"Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, BBM dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," tutur Benyamin.

Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek. Namun, kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi dengan memperhatikan pembatasan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya