Berita

Ilustrasi Tol/Net

Presisi

Jokowi Resmi Larang Mudik, Polisi Akan Tutup Jalan Tol Dan Arteri

SELASA, 21 APRIL 2020 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan melarang masyarakat mudik Idul Fitri. Keputusan itu dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Untuk itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan penutupan di beberapa pintu Tol dan arteri. Langkah itu untuk menghindari adanya masyarakat yang masih nekat melakukan pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Kami lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).


Ia menuturkan, penutupan jalan yang biasanya menjadi jalur utama motor pun juga akan ditutup. Menurut Benyamin, masyarakat nantinya akan disuruh putar balik terkait dengan kebijakan pemerintah pelarangan mudik itu.

"Jalur sepeda motor ditutup. Semua kendaraan akan disuruh balik dan tak boleh lewat," ujar Benyamin.

Namun dalam penutupan jalur itu, polisi mengeluarkan pengecualian bagi kendaraan-kendaraan yang mengangkut bahan pokok, alat medis dan keperluan masyarakat lainnya.

"Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, BBM dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," tutur Benyamin.

Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek. Namun, kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi dengan memperhatikan pembatasan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya