Berita

Pedagang nonpangan di Kota Bandung harus menutup lapaknya selama PSBB/Net

Nusantara

Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Seluruh Pasar Non-Pangan Wajib Tutup

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring dengan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu besok (23/4), Pemkot Bandung mengimbau sejumlah pedagang nonpangan yang berjualan di pasar tradisional untuk tidak berjualan.

Hal tersebut dikarenakan masih maraknya sejumlah pedagang nonpangan yang masih membuka lapak di kawasan pasar tradisional, salah satunya pedagang pakaian.

Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan menerangkan, imbauan tersebut dikeluarkan lantaran pasar tradisional berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.


“Ada 37 pasar di luar pasar milik swasta, pasar swasta dikelola oleh swasta. Menjelang PSBB  yang telah kita lakukan dua hari sosialisasi sejak H-3 PSBB. Kemarin dan hari ini kita memasang spanduk tentang dilarang berjualan yang tidak menjual bahan pokok,” jelasnya, Selasa (21/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ia mengatakan, saat ini PD Pasar telah menutup 8 pasar yang tidak menjual pangan. Di antaranya Pasar Jatayu, Pasar Cikapundung, Pasar  Banceuy, Pasar Kota Kembang, Pasar Sukahaji, Pasar Kebon Sirih, Pasar Cimall Gedebage, dan Pasar Wastukencana.  

Sementara itu, pasar yang sebagian pedagangnya harus tutup karena berjualan di luar pangan antara lain Pasar Ujung Berung, Pasar Cicaheum, Pasar Kiaracondong, Pasar Ciroyom, Pasar Baru lantai dasar, Pasar Andir, Pasar Bandung Trend Mall (BTM), Pasar Cicadas, Pasar Palasari, Pasar Cijerah, Pasar Balubur, Pasar Simpang Dago, Pasar Sadang Serang, Pasar Gempol, dan ITC Moch. Toha.

“Kita sudah sosialisasi kepada pasar bersangkutan dan kios pasar yang berada di dalam pasar tapi tidak menjual pangan, kita tegaskan untuk segera menutup kiosnya,” ujar Herry.

Ia menjelaskan, sebanyak 228 anggota yang dibagi beberapa tim telah diterjunkan untuk memberikan sosialisasi langsung.

“Dengan jumlah personel yang tidak terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah pedagang, saya harap semua pihak bisa mengerti dan disiplin mematuhi aturan,” harapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan selain mendatangi langsung pedagang, juga memasang spanduk di seluruh pasar di Kota Bandung.

“Untuk akses pintu masuk pasar kita batasi yaitu 2-3 pintu masuk dengan menerapkan standar kesehatan yakni diperiksa untuk menggunakan masker dan juga menyiapkan hand sanitizer. Selain itu juga terus mengingatkan tentang social distancing. Nah itu yang memang tidak mudah agar mereka tidak berkerumun,” paparnya.

Herry juga mengaku, terkait pemberlakuan jam buka tutup pasar. Hingga sekarang, dari total 17 ribu pedagang, masih banyak pedagang yang belum memahami dan melebihi aturan jam operasional buka, yaitu mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

“Belum lagi perihal tidak sedikit yang iri kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membuka lapaknya. Apalagi, kan keberadaan PKL di luar kewenangan kami. Semoga dengan PSBB semua pihak dan kalangan bisa memahami dan mengikuti aturan,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya