Berita

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Susi Nurhati/Net

Kesehatan

Sejumlah Sekolah Di Jakarta Dialihfungsikan Untuk Isolasi Covid-19

SELASA, 21 APRIL 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah sekolah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu akan dialihfungsikan sebagai tempat akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19.

Pengalihfungsian sekolah juga dilakukan untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi secara mandiri.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29/2020 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat mengalihfungsikan sekolah yang saat ini kegiatannya dirumahkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


"Surat tersebut merupakan laporan dinas pendidikan terhadap tindak lanjut instruksi sekda tentang penyediaan akomodasi untuk paramedis," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Susi Nurhati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).

Daftar sekolah-sekolah merupakan usulan dari camat dan lurah untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus ODP.

"Seluruh sekolah tersebut akan tetap dilakukan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan sekolah dapat dipergunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," sambungnya.

Adapun untuk sekolah  yang dipergunakan untuk akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19  sebanyak 7 sekolah.

Sementara sekolah yang digunakan untuk tempat isolasi Covid-19 berjumlah 136 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya