Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Catatan Kabareskrim, 27 Napi Yang Bebas Berulah Lagi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 38 ribu narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi. Namun demikian, ada dari mereka yang dibebaskan kembali melakukan tindak kriminal.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada sebanyak 27 napi yang kembali berbuat kriminal

"Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Kejahatan yang dilakukan oleh para napi yang baru saja bebas itu beraneka ragam. Antara lain pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pelecehan seksual.

"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor, dan curas, serta satu pelecehan seksual," ungkap Listyo.

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membebaskan sekitar 38 ribu narapidana dari berbagai kasus. Para narapidana itu dibebaskan dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Setelah dibebaskan, para napi ternyata kembali melakukan aksi kejahatan. Mereka yang melakukan aksi kejahatan itu juga sudah diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya diam-diam memantau pergerakan para napi yang dibebaskan itu. Pihak kepolisian meminimalisir tindakan kejahatan yang akan dilakukan oleh para napi tersebut.

"Kita komunikasi dengan RT, RW dan Pak Lurah berkaitan adanya napi yang kembali ke masyarakat. Tentunya kita sama-sama mengawasinya," kata Argo Jumat (17/4). 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya