Berita

Nadiem Makarim/Net

Politik

Pemerintah Segan Dengan Aplikator Ojol Karena Ada Nadiem Dan Boy Thohir?

SELASA, 21 APRIL 2020 | 03:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat politik dan analis kebijakan publik Satyo Purwanto curiga keseganan pemerintah ketika bersinggungan dengan pihak aplikator ojek online atau ojol lantaran ada Nadiem Makarim mantan pendiri dan Boy Thohir Komisaris Utama Gojek Indonesia.

Mantan Sekjen Jaringan Aktivis ProDem ini bahkan melihat sekelas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang biasa jadi "bolduzer" menghantam siapa tapi seperti tak bergigi ketika berhadapan dengan mereka.

“Apakah faktor keberadaan orang-orang super tersebut sehingga pemerintah nampak segan mau "menjewer" mereka? sementara disisi lain pemerintah pusat dan daerah bisa galak dengan para pengusaha disektor lain,” kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Disisi lain, mantan aktivis 98 ini berpendapat, ojek online atau Ojol bisa dikatakan ilegal lantaran dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak memasukkan motor sebagai angkutan umum.

“Dengan demikian aplikator yang mengoperasikan Ojol bukan merupakan badan usaha angkutan umum. Dengan basis ini maka Ojol yang beroperasi sebagai angkutan umum adalah ilegal,” kata Satyo.

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS) Gde Siriana Yusuf.

Menutur Gde, bukan hal yang mengherankan sebenarnya jika pemerintah segan dan terkesan sangat mengistimewakan pengemudi ojol lantaran bos Gojek Indonesia Nadiem Makarim saat ini menjadi pembantu presiden sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Terutama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Di mana pemerintah melalui Kemenhub yang saat komandonya dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri Pehubungan justru menabrak Permenkes 9/2020 tentang PSBB yakni ojek online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang untuk mencegah penularan Covid-19.

“Dari sisi aturan, Kemenhub keluarkan aturan bolehkan ojol angkut penumpang, aturan yang bertentangan dengan aturan Kemenkes bahwa ojol hanya diperbolehkan angkut barang,” kata Gde.

“Secara asas hukum Permenkes ini bersifat khusus (lex specialis) dalam konteks saat wabah Covid-19,” tambah Gde menekankan.

Bahkan tidak hanya itu, keistimewaan lain yang diberikan pemerintah terhadap ojol ialah mendorong Telkomsel dan PT Pertamina ikut melakukan kampanye menggalang donasi bagi para driver Ojol.

“Wajar jika masyarakat berpikir apakah ini karena bos Ojol jadi pembantu presiden?, jangan salahkan masyarakat atau tuduh masyarakat hoax, perilaku keleanlah yang lukai hati masyarakat,” pungkas Gde.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya