Berita

Nadiem Makarim/Net

Politik

Pemerintah Segan Dengan Aplikator Ojol Karena Ada Nadiem Dan Boy Thohir?

SELASA, 21 APRIL 2020 | 03:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat politik dan analis kebijakan publik Satyo Purwanto curiga keseganan pemerintah ketika bersinggungan dengan pihak aplikator ojek online atau ojol lantaran ada Nadiem Makarim mantan pendiri dan Boy Thohir Komisaris Utama Gojek Indonesia.

Mantan Sekjen Jaringan Aktivis ProDem ini bahkan melihat sekelas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang biasa jadi "bolduzer" menghantam siapa tapi seperti tak bergigi ketika berhadapan dengan mereka.

“Apakah faktor keberadaan orang-orang super tersebut sehingga pemerintah nampak segan mau "menjewer" mereka? sementara disisi lain pemerintah pusat dan daerah bisa galak dengan para pengusaha disektor lain,” kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Disisi lain, mantan aktivis 98 ini berpendapat, ojek online atau Ojol bisa dikatakan ilegal lantaran dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak memasukkan motor sebagai angkutan umum.

“Dengan demikian aplikator yang mengoperasikan Ojol bukan merupakan badan usaha angkutan umum. Dengan basis ini maka Ojol yang beroperasi sebagai angkutan umum adalah ilegal,” kata Satyo.

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS) Gde Siriana Yusuf.

Menutur Gde, bukan hal yang mengherankan sebenarnya jika pemerintah segan dan terkesan sangat mengistimewakan pengemudi ojol lantaran bos Gojek Indonesia Nadiem Makarim saat ini menjadi pembantu presiden sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Terutama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Di mana pemerintah melalui Kemenhub yang saat komandonya dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri Pehubungan justru menabrak Permenkes 9/2020 tentang PSBB yakni ojek online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang untuk mencegah penularan Covid-19.

“Dari sisi aturan, Kemenhub keluarkan aturan bolehkan ojol angkut penumpang, aturan yang bertentangan dengan aturan Kemenkes bahwa ojol hanya diperbolehkan angkut barang,” kata Gde.

“Secara asas hukum Permenkes ini bersifat khusus (lex specialis) dalam konteks saat wabah Covid-19,” tambah Gde menekankan.

Bahkan tidak hanya itu, keistimewaan lain yang diberikan pemerintah terhadap ojol ialah mendorong Telkomsel dan PT Pertamina ikut melakukan kampanye menggalang donasi bagi para driver Ojol.

“Wajar jika masyarakat berpikir apakah ini karena bos Ojol jadi pembantu presiden?, jangan salahkan masyarakat atau tuduh masyarakat hoax, perilaku keleanlah yang lukai hati masyarakat,” pungkas Gde.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya