Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Tegas, Polri Tak Izinkan May Day Sesuai Maklumat Kapolri

SENIN, 20 APRIL 2020 | 20:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian terkait rencana aksi demo buruh di masa pandemik virus corona baru (Covid-19) pada 30 April.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, larangan itu sesuai dengan Maklumat Kapolri Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Dengan begitu, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Sebab aksi demo akan menyebabkan berkumpulnya massa yang berpotensi adanya penularan Covid-19.


"Maklumat ini mengacu pada asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi dan dalam pelaksanaannya ditekankan tidak ada kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak, baik di lingkungan umum maupun di tempat sendiri, salah satu kegiatannya seperti unjuk rasa atau demo,” kata Asep dalam video conference, di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

Maka, mengacu pada Maklumat tersebut, Polri tidak akan memberikan izin keramaian aksi demo. Polri memastikan tetap mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta physical distancing.

"Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Hal ini dimaksudkan agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB dan physical distancing yang sedang dilaksanakan di wilayah Jakarta di mana semuanya itu sudah termasuk dalam Maklumat Kapolri," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya