Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Erick Thohir Copot Refly Harun Dari Komisaris BUMN, MRD: Bisa Disimpulkan Istana Anti Kritik

SENIN, 20 APRIL 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyegeran di jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.  Nama pakar hukum tata negara Refly Harun, yang kerap kali menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi termasuk salah satu nama yang dicopot.

Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku Refly tidak dipecat melainkan hanya diganti.

Saat ditanya apakah pergantian terkait dengan kritik tajam yang disampaikan Refly, politisi Perindo ini pun menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penyegaran.


Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR), Muhammad Rifai Darus menyimpulkan, saat ini di dalam Istana hanya membutuhkan dua kategori golongan, yakni orang yang disukai dan tidak disukai.

MRD -sapaan akrabnya-, menyebutkan, pada waktu yang sama publik dipertontonkan ulah para orang dekat Istana yang membuat geram masyarakat. Apalagi sejak awal pihak Istana nampak melakukan pembelaan.

"Kalau kita melihat perbandingan ini bisa kita simpulkan di dalam Istana hanya mebutuhkan dua kategori orang, orang yang disukai dan tidak disukai dan nampaknya Istana tidak mau dikritik," kata MRD saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Lebih lanjut Politisi Demokrat itu menjelaskan, karena rezim pemerintahan Jokowi antikritik konsekuensi bagi orang yang memberikan masukan tajam justru akan dicopot.

"Karena tidak mau dikritik, masukan dari pihak manapun baik dari luar atau dari dalam, jika memberikan masukan tajam sesuai pendapat umum, maka pasti akan dicopot," tandasnya.

Pemerintahan Jokowi seharusnya bersyukur dengan kemauan Refly Harun memberikan kontribusinya baik sebagai komisaris perusahaan dan perannya sebagai pakar hukum tata negara.

"Padahal Bang Refly disamping sebagai Komut dia punya background sebagai pakar hukum tata negara, ada keilmuan yang dimiliki untuk melihat ketatanegaraan, harusnya bersyukur sekali orang memiliki kepakaran masuk kabinet membantu dari sisi perushaan, dan juga masukan tajam untuk pembenahan ketatangeraan kita," pungkasnya.
 
Sebagaimana diketahui, dalam sepekan terakhir publik dihebohkan dengan dengan kabar perusahaan milik Staf Khusus milenial Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara menerima proyek sebagai aplikator Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 Triliun.

Selain itu beberapa hari lalu Stafsus yang lain Andi Taufan Garuda Putra yang mengirimkan surat ke seluruh camat se Indonesia untuk meminta dukungan bagi relawan PT Amarta Mikro Fintek dalam menanggulangi wabah virus corona baru (Covid-19).

Refly Harun menyuarakan kritik kerasnya terkait penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk PenangananCovid-19.

Ia menilai Perppu tersebut berpotensi memberi ruang kepada penumpang gelap dalam masa pandemik Covid-19 ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya