Berita

Foto:Net

Politik

Giliran Mahasiswa Semester II Yang Menantang Stafsus Milenial Andi Taufan Dialog Terbuka

SENIN, 20 APRIL 2020 | 18:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Muhammad Daffa Ridwan tidak mau kalah dari ekonom muda Indef, Bhima Yudhistira.

Mahasiswa semester II ini juga menantang Staf Khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial yaitu Andi Taufan Garuda Putra. Dia menatang Andi Taufan untuk debat terbuka.

Daffa menantang Andi Taufan yang telah menyurati camat di seluruh Indonesia atas kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19. Di mana, Amartha merupakan perusahaan Andi Taufan.


"Saya juga ingin mengajak dialog terbuka dengan Bang Andi Taufan terkait konflik kepentingan PT Amartha," kata Daffa saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (20/4).

Dia mengatakan, dirinya memberi syarat kepada Andi Taufan. Antara lain harus disaksikan media massa. Tujuannya, agar publik seluruh Indonesia tahu bahwa apa yang telah dilakukan oleh pembantu kepala negara itu cukup fatal.

"Tapi syaratnya harus di liput media. Biar masyarakat tahu ada dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan," tegas Daffa.

Sebelumnya, Daffa juga telah memposting surat elektronik yang ditujukan kepada stasfus milenial itu melalui akun Twitter pribadinya.

Berikut isi surat undangan dari Daffa kepada Andi Taufan:

Hal: Undangan Dialog Terbuka Daffa Vs Andi Taufan

Kepada Yth: Abang Andi Taufan Garuda Putra

Staf Khusus Presiden
Di tempat

Assalamu'alaikum wr. wb

Dengan hormat,

Pertama-tama saya sampaikan semoga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari Abang selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.

Salam kenal, saya Muhammad Daffa Ridwan (19 tahun) mahasiswa semester II, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Menyikapi pro-kontra surat Abang yang ditujukan kepada para camat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk membantu program Kemendes PDTT berjudul Desa Lawan Covid-19, dimana relawan dalam program tersebut yang Abang maksud tak lain adalah relawan PT Amartha Micro Fintech (Amartha) perusahaan milik Abang sendiri.

Maka, saya bermaksud mengundang Abang untuk dialog terbuka dengan saya. Adapun tema yang saya sodorkan adalah "Bolehkah Pejabat Pemerintahan Berbisnis?".

Jika berminat, maka saya mensyaratkan dialog dilakukan secara terbuka dan diliput media massa. Tempat boleh dimana saja.

Tidak ada kepentingan apapun kecuali memberikan pemahaman kepada publik soal bagaimana mengelola negara dari perspektif hukum khususnya tentang bisnis pejabat pemerintahan yang kerap mendapat sorotan publik.

Wassalam, Jakarta 20 April 2020

Hormat Saya,
Muhammad Daffa Ridwan
.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya