Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Habib Rizieq Bolehkan Sholat Jumat Di Zona Hijau Dengan Protokol Covid-19

SENIN, 20 APRIL 2020 | 18:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memerintahkan ibadah Shalat Jumat hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau atau wilayah terbebas dari virus corona.

Dalam perintah tertulis itu, Habib Rizieq juga menganjurkan meski pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di wilayah zona hijau dilakukan dengan mengacu pada pedoman  protokol Covid-19 dan aturan medis yang dianjurkan oleh Pemerintah.

“Resmi dari Makkah, baru saja beberapa jam yang lalu,” kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Dalam surat tersebut, Habib Rizieq mengatakan pada prinsipnya selama wabah corona ibadah Shalat Jumat di zona hijau wajib dilaksanakan. Sedangkan, sambung HRS, wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah untuk sementara waktu Shalat Jumat ditiadakan.

“Tapi jika memang harus dilaksanakan, Shalat Jumat dengan alasan karena suatu alasan yang kuat dan meyakinkan, maka pelaksanaannya harus mengikuti tata cara khusus dengan pembatasan super ketat,” kata HRS dalam suratnya itu.

Sementara, bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan tidak melaksanakan ibadah Shalat Jumat dengan alasan mewaspadai penularan Covid-19, sesuai fatwa MUI dan Pemerintah maka diperbolehkan, tetapi wajib Shalat Dzuhur di rumah.

Lalu, sambung HRS, bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar ibadah shalat Jumat di rumah juga diperbolehkan asalkan tetap menjaga syarat dan rukun khutbah ataupun shalatnya.

HRS juga meminta agar tidak ada yang menghalangi smasyarakat yang berada di zona merah untuk melaksanakan Shalat Jumat, namun diarahkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak serta pembatasan jamaah super ketat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya