Berita

Sekretaris Jendral PB HMI, Taufan Ikhsan Tuarita/RMOL

Kesehatan

PB HMI: Tindak Tegas Praktik Mafia Kesehatan

SENIN, 20 APRIL 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sekretaris Jendral PB HMI, Taufan Ikhsan Tuarita menyoroti adanya praktik mafia kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kini melanda Indonesia. Impor alat kesehatan dari luar negeri terindikasi dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan berlipat.

"Kami dari PB HMI menduga adanya praktik mafia kesehatan utamanya penyediaan alat kesehatan yang diimpor oleh pemerintah dalam rangka mencegah persebaran virus Covid-19,"ujar Taufan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/04).

Taufan menganggap, ulah para mafia kesehatan itu justru akan memperlambat upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pasien Covid-19 di indonesia.


"Tindakan mafia kesehatan akan berakibat perlambatan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang tentunya akan mengakibatkan jumlah penderita pandemi ini semakin meningkat," katanya.

Taufan juga menyoroti dugaan adanya perusahaan yang sengaja menimbun alat kesehatan dan diperjual belikan dengan harga yang tidak wajar.

"Harga APD (Alat Pelindung Diri), masker, hand sanitizer dan obat - obatan utamanya vitamin sangat sulit didapatkan dan harganya melambung tinggi. Ini mengindikasikan adanya perusahaan nakal yang sengaja menimbun stok demi meraup keuntungan lebih," ungkapnya.

Dikatakan Taufan, data yang disampaikan Polri terkait adanya aktivitas penimbunan alat kesehatan menjadi bukti adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

"Data yang disampaikan Polri terjadi penimbunan 822 kardus masker serta 138 kardus hand sanitizer di berbagai daerah, menunjukkan praktik mafia kesehatan masih merajalela. Ulah mereka telah merugikan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19," terangnya.

PB HMI mendesak pemerintah untuk menindak tegas mafia kesehatan yang meresahkan masyarakat itu.

"Kami dari PB HMI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas para pelaku mafia kesehatan ini. Bila perlu cabut ijin usaha perusahaan yang terbukti bersalah dan penjarakan pelakunya," tandas Taufan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya