Berita

Pakar hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Pakar: Perppu Corona Lahirkan Ibu Dari Korupsi, Jokowi Jangan Cawe-cawe!

SENIN, 20 APRIL 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 atau Perppu Corona harus disikapi dengan serius. Sebab di dalamnya termaktub imunitas bagi pelaksana Perppu.

Menurut pandangan pakar hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, pasal-pasal dalam Perppu Corona berpotensi lahirkan praktik korupsi yang akarnya berasal dari konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan adalah ibu dari korupsi. Dimana seharusnya presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tidak memasuki dan cawe-cawe pada kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman," kata Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Lebih parahnya, konflik kepentingan sudah mulai terlihat pada tindakan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat seluruh Indonesia menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk 'menitipkan' perusahannya, Amartha untuk memberikan edukasi Covid-19 di daerah.

"Dalam posisi sebagai Staf Khusus Presiden menggunakan kop kepresidenan untuk kepentingan pribadi, jelas merupakan tindakan yang melanggar prinsip konflik kepentingan," lanjut pakar dari Universitas Trisakti ini.

Padahal, ketika seseorang berada di posisi conflict of interest, seharusnya secara pribadi maupun institusi tidak boleh mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri, kelompok atau institusinya.

Karena, kata dia, keputusan apa pun yang diambil merupakan perbuatan yang tidak etis yang merupakan kesadaran moral tertinggi dari manusia atau eyond the legal complience.

"Jika kesadaran itu sudah tumpul, tidak peka atau bahkan tidak ada, biasanya karena kekuasaan, maka tidak mustahil akan melahirkan perbuatan tercela lainnya seperti nepotisme negatif, kolutif, dan pada level tertentu dikualifisir sebagai pelanggaran hukum korupsi," bebernya.

Ketika derajat kekuasaan tidak dapat tersentuh oleh kritik, kontrol, dan pengawasan formal secara politik, maka sesungguhnyakonflik kepentingan akan melahirkan tindak pidana korupsi di segala sektor kehidupan.

"Ya karena itu gugatan terhadap Perppu dengan uji materi ke MK menjadi signifikan. Jika tidak akan sangat berbahaya, tidak hanya bagi kehidupan hukum tapi juga kehidupan bernegara. Membangun Indonesia tidak melulu harus sejalan dan mendukung pemerintah, tetapi juga dengan selalu mengkritisi setiap langkah dan kebijakan yang potensial koruptif," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya