Berita

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Didik Mukrianto Menolak Perppu Corona, Tapi Sikap Resmi Demokrat Belum Final

SENIN, 20 APRIL 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belum ada keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait Perppu 1/2020 yang digugat oleh sejumlah tokoh bangsa seperti Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi dkk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun demikian, DPP Partai Demokrat tengah mengkaji Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu.

Begitu disampaikan Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (20/4).


"Sudah dilakukan pembahasan, kajian, analisa dan juga pendalaman sebagai langkah awal dalam rangka mengambil sikap fraksi. Untuk menjadi sikap akhir fraksi tentu harus didasarkan kepada pertimbangan yang utuh dan komprehensif," ujar Didik.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini memiliki pandangan pribadi terkait Perppu Covid-19 itu. Menurutnya, Perppu tersebut tersebut berpotensi menabrak konstitusi UUD 1945 dan prinsip negara hukum.

"Secara pribadi, saya berpandangan untuk menolak Perppu tersebut karena berpotensi inkonstitusional, melanggar UUD 1945, melanggar prinsip-prinsip negara hukum," tegasnya.

Didik Mukrianto mengurai, prinsip-prinsip negara hukum terkesan diabaikan pada penerbitan Perppu tersebut. Mulai dari prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good goverment) serta tidak memenuhi kaidah penyusunan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 12/2011.

"Kenapa? Karena adanya diskriminasi dalam pengaturannya dengan memberikan hak impunitas dan meniadakan akuntabilitas/ pertanggungjawaban hukum. Serta mengesampingkan/meniadakan fungsi dan kewenangan DPR dalam membahas anggaran dan tugas BPK untuk menentukan dan menghitung kerugian negara, dimana hak dan tugas itu merupkan hak dan tuga konstitusional DPR dan BPK," pungkasnya. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya