Berita

Pos Kamling/Net

Politik

Revitalisasi Siskamling Diyakini Bisa Putus Rantai Sebaran Virus Corona

SENIN, 20 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Revitalisasi Sistem Kemanan Keliling (Siskamling) berbasis komunitas diperlukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Begitu pandangan pengamat kepolisian, Kombes (purn) Slamet Pribadi kepada kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Mantan jurubicara Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengurai bahwa Siskamling perlu direvitalisasi lantaran bisa menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini karena ada peran aktif masyarakat.

Selain itu, kata Slamet, hal tersebut juga sesuai dengan beberapa kebijakan dari Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, seperti PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Permenkes 9/2020.

“Kedua regulasi itu memiliki kesamaan narasi, bahwa kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah bisa dianggap sebagai salah satu parameter penyebaran Covid-19, oleh karenanya perlu diatur, atau dibatasi, untuk memutus mata rantai penyebaran,” jelas Slamet.

Lalu kemudian siapa yang membatasi, selain aparat yang ditunjuk menerapkan kedua regulasi itu. Tentu, kata Slamet, adalah penduduk yang di dalamnya ada individu-individu sebagai penyebar atau penerima sebaran Covid-19 dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Di sini, peran individu sangatlah penting.

“Peran aparatur tidak mempunya arti apapun, manakala tidak ditunjang dengan partisipasi masyarakat, minimal masyarakat bertindak pencegahan untuk diri sendiri, lingkungan terdekatnya, kemudian lingkungan yang lebih luas,” jelas pensiunan polisi ini.

Karena, menurutnya, pandemik Covid-19 itu lahir dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat, justru masyarakatlah yang paling banyak tahu tentang persoalan dirinya sendiri. Siapa yang mengalami gejala sakit, dan siapa yang perlu dirawat ketempat perawatan atau isolasi, masyarakatlah yang paling mengetahui, barulah kemudian aparatur negara.

Meski saat ini, kata Slamet, peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkunganya sendiri sudah timbul lantaran pandemik Covid-19, namun masih sesuai dengan selera sendiri dan masih parsial belum terbentuk dengan baik yang mana keaktifan masyarakat perlu ditata kembali.

“Pada beberapa dekade yang lalu, sistem penjagaan seperti ini dikenal dengan Siskamling, dan tempatnya bernama Poskamling, harus ditumbuhkan kembali, sistem kebersamaan harus ditumbuhkan dan harus bisa menjadi garda depan dalam menekan penyebaran Covid-19,” urai Slamet.

Dengan Siskamling, masyarakat bisa melakukan layanan kamtibmas lebih terstuktur yang bisa disesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat. Disisi lain, Siskamling ditengah pandemik Covid-19 ini bisa menjadi model pemolisian masyarakat. Di mana masyarakat berperan bagi pengamanan swakarsa yang dikelola oleh masyarakat sendiri, agar dapat melakukan pencegahan dari penyebaran Covid-19 secara mandiri, tidak bergantung kepada aparatur negara.

“Sedangkan aparatur negara tinggal memberikan pembinaan sistem keamanan, protokol kesehatan, dan informasi-informasi resmi terkini soal penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah,” pungkas Slamet.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya