Berita

APD pelindung wajah menggunakan teknologi/Net

Nusantara

Banyak Tenaga Medis Tertular, UI Kembangkan APD Pelindung Wajah Menggunakan Teknologi

SENIN, 20 APRIL 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim ahli dan peneliti Universitas Indonesia (UI) mengembangkan prototipe Alat Pelindung Diri (APD) dalam bentuk pelindung wajah dengan menggunakan teknologi Respirator Pemurni Udara Bertenaga Baterai (RPUBB) atau Powered Air Purifying Respirator.

Alat ini mampu bekerja selama enam jam secara terus-menerus dan dapat disematkan pada tas atau ikat pinggang khusus dalam pengoperasiannya.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Prof. Abdul Haris mengatakan, APD hasil inovasi UI ini diharapkan mampu melindungi para tenaga medis yang tengah bertugas merawat para pasien Covid-19.


APD respirator pemurni udara ini diinisiasi awal oleh tim peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta berkolaborasi dengan tim peneliti dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi dan dengan dukungan pendanaan dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI (DISTP UI).

Abdul Haris menjelaskan, prototipe APD RPUBB akan diuji coba di Rumah Sakit UI (RSUI).

Pengembangan prototipe APD respirator pemurni udara ini dilatarbelakangi tingginya kasus tenaga medis yang menjadi korban penularan Covid-19 dalam melaksanakan tugas di lapangan.

APD ini dilengkapi dengan modul pemurni udara, panel data sebagai indikator pengukur tingkat kualitas udara yang sudah tersaring, masker full face, lengkap dengan selang udara, dan modul baterai sebagai catu daya alat.

Abdul Haris menyampaikan bahwa penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

"Sebagai upaya sumbangsih bagi bangsa, kami turut berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan UI untuk bersama-sama mengembangkan APD yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya di tengah wabah yang melanda Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit dari tenaga medis," tutur dia, Senin (20/4).

Pengembangan APD pemurni udara ini diharapkan dapat menjadi salah satu alat penunjang medis yang dapat membantu penanganan pandemik Covid-19, serta meningkatkan jumlah produk alat kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri.

Tim peneliti UI yang telah mengembangkan alat ini mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam membantu produksi massal APD ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua elemen bangsa.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya