Berita

APD pelindung wajah menggunakan teknologi/Net

Nusantara

Banyak Tenaga Medis Tertular, UI Kembangkan APD Pelindung Wajah Menggunakan Teknologi

SENIN, 20 APRIL 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim ahli dan peneliti Universitas Indonesia (UI) mengembangkan prototipe Alat Pelindung Diri (APD) dalam bentuk pelindung wajah dengan menggunakan teknologi Respirator Pemurni Udara Bertenaga Baterai (RPUBB) atau Powered Air Purifying Respirator.

Alat ini mampu bekerja selama enam jam secara terus-menerus dan dapat disematkan pada tas atau ikat pinggang khusus dalam pengoperasiannya.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Prof. Abdul Haris mengatakan, APD hasil inovasi UI ini diharapkan mampu melindungi para tenaga medis yang tengah bertugas merawat para pasien Covid-19.


APD respirator pemurni udara ini diinisiasi awal oleh tim peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta berkolaborasi dengan tim peneliti dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi dan dengan dukungan pendanaan dari Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI (DISTP UI).

Abdul Haris menjelaskan, prototipe APD RPUBB akan diuji coba di Rumah Sakit UI (RSUI).

Pengembangan prototipe APD respirator pemurni udara ini dilatarbelakangi tingginya kasus tenaga medis yang menjadi korban penularan Covid-19 dalam melaksanakan tugas di lapangan.

APD ini dilengkapi dengan modul pemurni udara, panel data sebagai indikator pengukur tingkat kualitas udara yang sudah tersaring, masker full face, lengkap dengan selang udara, dan modul baterai sebagai catu daya alat.

Abdul Haris menyampaikan bahwa penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

"Sebagai upaya sumbangsih bagi bangsa, kami turut berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan UI untuk bersama-sama mengembangkan APD yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya di tengah wabah yang melanda Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit dari tenaga medis," tutur dia, Senin (20/4).

Pengembangan APD pemurni udara ini diharapkan dapat menjadi salah satu alat penunjang medis yang dapat membantu penanganan pandemik Covid-19, serta meningkatkan jumlah produk alat kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri.

Tim peneliti UI yang telah mengembangkan alat ini mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam membantu produksi massal APD ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua elemen bangsa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya