Berita

PSBB/Net

Nusantara

Jika Mata Rantai Penularan Covid-19 Belum Menurun, PSBB Harus Diperpanjang

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kemungkinan besar akan diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain karena selama PSBB berlangsung belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi Covid-19, pemahaman atas masalah virus corona juga belum merata di tengah masyarakat.

Faktor lain yang juga perlu mendapat perhatian kenapa PSBB perlu diperpanjang adalah karena dalam konteks global indikasi penurunan penularan Covid-19 juga belum terjadi. Oleh karena itu, jika nanti di Jakarta PSBB diperpanjang ruang-ruang terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, kebijakan PSBB di mana masyarakat masih dapat melaksanakan aktivitas tetapi dibatasi secara ketat tidak serta merta langsung dapat memutus rantai penularan pandemi Covid-19 terutama di daerah zona merah seperti Jakarta. Itulah kenapa ada opsi perpanjangan jika selama 14 hari jika masih terdapat bukti penyebaran.


"Jika nanti di Jakarta PSBB diperpanjang, ruang-ruang di mana terjadinya interaksi warga harus mendapat perhatian untuk dievaluasi terutama di sektor transportasi umum terutama yang jalurnya melintasi Jabodetabek seperti KRL. Juga jika masih ada perusahaan (di luar sektor yang dikecualikan) masih mewajibkan pekerja masuk kantor," ujar Fahira Idris, Senin (20/4).

Menurutnya, kebijakan PSBB yang masih mengakomodasi pergerakan masyarakat akan berjalan baik selama para pemangku kepentingan terkait baik yang ada di pusat maupun daerah saling mengerti dan mendukung satu sama lain.

Pemerintah daerah yang saat ini berstatus PSBB misalnya DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Kota Bekasi, dan Kota Depok) harus didengar dan diakomodasi strateginya agar PSBB ini benar-benar mampu menurunkan angka penularan.

Sebagai penanggungjawab dan pelaksana PSBB, DKI Jakarta dan daerah lainnya tentu ingin PSBB sebagai satu-satunya opsi yang dibolehkan pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif.

Namun, jika selama 14 hari penerapan, belum ada gejala penurunan warga yang terinfeksi virus Covid-19 artinya ada hambatan salah satunya masih terjadi ruang interaksi antarwarga.

"Ruang interaksi inilah yang harus segera diurai di mana diantaranya daerah membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Karena jika persoalan ini tidak segera diurai, sebesar apapun energi yang dikeluarkan pemerintah daerah selama PSBB dikhawatikan tidak akan berdampak signifikan menurunkan angka penularan," ujar Fahira Idris.

Dalam rapat virtual dengan Timwas Penanggulangan Covid-19 DPR pada 16 Apri lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjalan sejak 10 April lalu kemungkinan besar akan diperpanjang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya