Berita

Gus Nabil tak melihat ada unsur politis dalam gugatan terhadap Perppu 1/2020/Net

Politik

Gus Nabil: Tidak Ada Muatan Politik Dalam Gugatan Terhadap Perppu 1/2020

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen menyebut, gugatan yang dilakukan sejumlah tokoh nasional terhadap Perppu 1/2020 merupakan hak setiap warganegara.

“Gugatan ke MK itu wajar saja dan itu hak setiap warga negara. Setiap warga negara punya hak yang sama di depan hukum, karena negara kita menetapkan hal itu dalam UUD 1945,” ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Ditambahkan Gus Nabil, permohonan judicial review oleh Amien Rais cs tersebut tidak bermuatan politik.


“Jadi, kita harus melihatnya sebagai hak warga negara, bukan kekhususan mereka sebagai tokoh. Kalau ada yang mengatakan gugatan itu punya motif politik, saya kira itu hal yang berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. Jadi, jelas sekali, itu wajar dan mereka punya hak untuk tindakan itu,” jelasnya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh para tokoh nasional kurang mendasar.

“Tapi, gugatan mereka konteksnya tidak tepat. Saya kira, maksud penggugat itu baik, untuk sama-sama menyelamatkan negara, menjaga Indonesia. Pemerintah telah menetapkan Perppu No 1 tahun 2020, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

“WHO menetapkan status pandemik, yang mendorong kebijakan progresif bagi masing-masing pemerintah. Sementara, beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional,” tambahnya.

Pihaknya menilai adanya gugatan tersebut akan memperlambat kinerja pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Gugatan ke MK, akan menghambat percepatan penanganan Covid-19. Jadi, saya kira yang tepat itu menyempurnakan kerja-kerja pemerintah, dengan mengajak sebanyak mungkin pihak bersama-sama menangani krisis,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya