Berita

Gus Nabil tak melihat ada unsur politis dalam gugatan terhadap Perppu 1/2020/Net

Politik

Gus Nabil: Tidak Ada Muatan Politik Dalam Gugatan Terhadap Perppu 1/2020

SENIN, 20 APRIL 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen menyebut, gugatan yang dilakukan sejumlah tokoh nasional terhadap Perppu 1/2020 merupakan hak setiap warganegara.

“Gugatan ke MK itu wajar saja dan itu hak setiap warga negara. Setiap warga negara punya hak yang sama di depan hukum, karena negara kita menetapkan hal itu dalam UUD 1945,” ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Ditambahkan Gus Nabil, permohonan judicial review oleh Amien Rais cs tersebut tidak bermuatan politik.

“Jadi, kita harus melihatnya sebagai hak warga negara, bukan kekhususan mereka sebagai tokoh. Kalau ada yang mengatakan gugatan itu punya motif politik, saya kira itu hal yang berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan. Jadi, jelas sekali, itu wajar dan mereka punya hak untuk tindakan itu,” jelasnya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh para tokoh nasional kurang mendasar.

“Tapi, gugatan mereka konteksnya tidak tepat. Saya kira, maksud penggugat itu baik, untuk sama-sama menyelamatkan negara, menjaga Indonesia. Pemerintah telah menetapkan Perppu No 1 tahun 2020, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

“WHO menetapkan status pandemik, yang mendorong kebijakan progresif bagi masing-masing pemerintah. Sementara, beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional,” tambahnya.

Pihaknya menilai adanya gugatan tersebut akan memperlambat kinerja pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Gugatan ke MK, akan menghambat percepatan penanganan Covid-19. Jadi, saya kira yang tepat itu menyempurnakan kerja-kerja pemerintah, dengan mengajak sebanyak mungkin pihak bersama-sama menangani krisis,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya