Berita

Ruang isolasi/Net

Kesehatan

Jadi Rujukan Covid-19, RS UNS Pastikan Hasil Laboratorium Keluar Kurang Dari 24 Jam

SENIN, 20 APRIL 2020 | 03:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RS UNS, Pabelan, Sukoharjo, resmi menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan menyiapkan 10 ruangan bertekanan negatif dan 2 ruangan isolasi instensif. Total bisa menampung 42 pasien.

"Kesiapan RS UNS juga didukung laboratorium yang bisa mendiagnosa hasil lab dalam waktu 24 jam. Tidak perlu menunggu berhari hari, pasien bisa diketahui positif atau negatif," kata Hartono, Direktur RS UNS, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (19/4).

Laboratorium RS UNS, kata Hartono, bisa menyelesaikan 100 sampel tiap hari, dengan kecepatan waktu diagnosis bisa mempercepat penanganan dan masa perawatan.


Kesiapan lain, lanjutnya, dibentuk tim medis Covid-19 khusus berjumlah 24 orang, dipimpin Reviono. Juga didukung satgas Covid-19 dari berbagai profesi sebanyak 100 orang.

Dijelaskan Hartono, RS UNS menyiapkan satu lantai khusus yakni di lantai 5 untuk penangnan pasien Covid-19. Semua ruangan didesain khusus, mulai dari pintu pasien dengan lift khusus dan pintu perawat yang berbeda.

Ada ruangan triage atau observasi untuk pasien yang baru datang akan dipilah apakah termasuk ODP atau sudah PDP.

Ada ruangan khusus menunggu hasil swab, ruangan perawatan pasien dengan gejala khusus seperti ICU, ruangan untuk melahirkan bagi pasien yang hamil.

"Utamanya seluruh ruangan di desain dengan pengaturan suhu, cahaya dan udara yang positif," imbuhnya.

Bahkan pintu dibuat berlapis empat dengan sistem pengaturan arah angin. Semua ruangan ada alat sterilisasi udara HEPA filter.

Diketahui saat ini RS UNS sedang merawat tiga pasien isolasi, satu dinyatakan positif dan dua status PDP.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya