Berita

Andra Soni/Net

Nusantara

Bantuan PSBB Covid-19 Belum Turun, DPRD Banten Terima Banyak Keluhan Warga

SENIN, 20 APRIL 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Banten banyak menerima keluhan dari masyarakat. Keluhan itu terkait bantuan pemerintah provinsi yang tak kunjung diterima.

Padahal, dana yang sudah disiapkan dalam penanganan dan pencegahan pandemik virus corona baru atau Covid-19 pada APBD tahun ini nilainya Rp 1 triliun lebih.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan masalah itu. Dirinya bahkan banyak menerima keluhan dari warga terkait dengan bantuan.


Kata dia, Pemprov seharusnya sudah menyalurkan anggaran refocusing untuk 670 ribu kepala keluarga (KK).

"Yang jelas sudah satu bulan semenjak KLB (Kejadian Luar Biasa) 14 Maret lalu. Dan sudah melakukan pergeseran anggaran dua kali untuk jaring pengaman sosial itu yang harus direalisasikan," terang Andra Soni dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (19/4) .

Politisi Partai Gerindra ini mendorong Pemprov Banten segera merealisasikan bantuan ke masyarakat.

"Saat ini kita nggak bisa menyalahkan dan menilai kinerja pemerintah. Yang terpenting masyarakat terbantu. Karena saat ini bukan cerita lagi tapi fakta. Dan ini juga bagian keresahan kami," ujarnya.

"Apalagi kan dalam refocusing kita memang nggak dilibatkan dan itu merupakan konsekuensi dari aturan. Tapi sebagai penyambung lidah rakyat, kita terima keluhan dari bawah bahwa sampai saat ini banyak warga belum dapat (bantuan)," dia menambahkan.

Catatan DPRD Banten, lanjut Andra, adalah bagaimana penerima bantuan dari pemprov tepat sasaran. Dia tidak ingin penerima bantuan didapatkan masyarakat yag memang tidak masuk dalam data.

"Catatan kita, jangan sampai penerima yang berhak nggak dapat. Tapi yang tidak punya hak malah dapat. Banyak kejadian dilapangan bahkan sudah viral. Makanya soal data juga harus koordinasi," katanya.

Terkait adanya pasal pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB, Andra menilai, bukan berarti masyarakt tidak dapat beraktifitas seperti biasa. Pembatasan sosial bukan melarang melainkan membatasi.

"Ini kan pembatasan bukan pelarangan. Bukan nggak boleh. Masyarakat masih boleh pergi ke pasar untuk belanja. Makanya saat ini yang dituntut itu bagaimana pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota mensosialisasikan maksud dan tujuan PSBB," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya