Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gandeng PMI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Kembangkan Terapi Pasien Covid-19 Dengan Plasma Darah

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah bekerjasama untuk mengembangkan terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah.

Caranya, dengan merekrut pasien-pasien yang sembuh dari Covid-19 agar mendonasikan plasma darahnya kepada pasien yang masih terinfeksi.

Begitu kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio, dalam acara diskusi Smart FM dan Populi Center bertajuk "Ikhtiar Melawan Corona" melalui telekonferensi, Sabtu (18/4).


"Kami akan merekrut mereka yang sudah sembuh Covid-19 ini. Kemudian kita akan pastikan bahwa mereka itu cukup aman, sehat, darahnya mengandung antibodi yang cukup baik dan tidak ada virus ataupun bakteri lain. Kemudian kita minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasmanya," ujar Amin Soebandrio.  

Amien Soebandrio menambahkan, plasma darah yang didonasikan itu nantinya akan dilihat lebih dulu kondisinya. Jika memiliki kadar antibodi yang cukup melawan Covid-19 maka plasma darahnya akan diberikan kepada para pasien Covid-19 kategori berat. Tujuannya, agar pasien Covid-19 bisa bertahan dan mudah-mudahan sembuh.

"Berbekal dari beberapa pengetahuan dari imunologi, kemudian dari apa yang sudah dilakukan di negara lain juga. Kita mengidentifikasi bahwa serum pasien yang sudah sembuh itu memiliki potensi untuk dipergunakan membantu pasien-pasien yang dalam keadaan berat itu untuk bisa survive," urainya.

Lebih lanjut, Amin Soebandrio menegaskan bahwa pasien Covid-19 akan diberikan donor plasma dari PMI apabila dalam kondisi yang memang layak dan perlu diberikan plasma darah tersebut.

"Kalau misalnya pasien ini sudah ada indikasi untuk membutuhkan plasma, mereka (tenaga medis) yang akan memberikannya," demikian Amin Soebandrio.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya