Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gandeng PMI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Kembangkan Terapi Pasien Covid-19 Dengan Plasma Darah

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah bekerjasama untuk mengembangkan terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah.

Caranya, dengan merekrut pasien-pasien yang sembuh dari Covid-19 agar mendonasikan plasma darahnya kepada pasien yang masih terinfeksi.

Begitu kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio, dalam acara diskusi Smart FM dan Populi Center bertajuk "Ikhtiar Melawan Corona" melalui telekonferensi, Sabtu (18/4).


"Kami akan merekrut mereka yang sudah sembuh Covid-19 ini. Kemudian kita akan pastikan bahwa mereka itu cukup aman, sehat, darahnya mengandung antibodi yang cukup baik dan tidak ada virus ataupun bakteri lain. Kemudian kita minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasmanya," ujar Amin Soebandrio.  

Amien Soebandrio menambahkan, plasma darah yang didonasikan itu nantinya akan dilihat lebih dulu kondisinya. Jika memiliki kadar antibodi yang cukup melawan Covid-19 maka plasma darahnya akan diberikan kepada para pasien Covid-19 kategori berat. Tujuannya, agar pasien Covid-19 bisa bertahan dan mudah-mudahan sembuh.

"Berbekal dari beberapa pengetahuan dari imunologi, kemudian dari apa yang sudah dilakukan di negara lain juga. Kita mengidentifikasi bahwa serum pasien yang sudah sembuh itu memiliki potensi untuk dipergunakan membantu pasien-pasien yang dalam keadaan berat itu untuk bisa survive," urainya.

Lebih lanjut, Amin Soebandrio menegaskan bahwa pasien Covid-19 akan diberikan donor plasma dari PMI apabila dalam kondisi yang memang layak dan perlu diberikan plasma darah tersebut.

"Kalau misalnya pasien ini sudah ada indikasi untuk membutuhkan plasma, mereka (tenaga medis) yang akan memberikannya," demikian Amin Soebandrio.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya