Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Gandeng PMI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Kembangkan Terapi Pasien Covid-19 Dengan Plasma Darah

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah bekerjasama untuk mengembangkan terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah.

Caranya, dengan merekrut pasien-pasien yang sembuh dari Covid-19 agar mendonasikan plasma darahnya kepada pasien yang masih terinfeksi.

Begitu kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio, dalam acara diskusi Smart FM dan Populi Center bertajuk "Ikhtiar Melawan Corona" melalui telekonferensi, Sabtu (18/4).


"Kami akan merekrut mereka yang sudah sembuh Covid-19 ini. Kemudian kita akan pastikan bahwa mereka itu cukup aman, sehat, darahnya mengandung antibodi yang cukup baik dan tidak ada virus ataupun bakteri lain. Kemudian kita minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasmanya," ujar Amin Soebandrio.  

Amien Soebandrio menambahkan, plasma darah yang didonasikan itu nantinya akan dilihat lebih dulu kondisinya. Jika memiliki kadar antibodi yang cukup melawan Covid-19 maka plasma darahnya akan diberikan kepada para pasien Covid-19 kategori berat. Tujuannya, agar pasien Covid-19 bisa bertahan dan mudah-mudahan sembuh.

"Berbekal dari beberapa pengetahuan dari imunologi, kemudian dari apa yang sudah dilakukan di negara lain juga. Kita mengidentifikasi bahwa serum pasien yang sudah sembuh itu memiliki potensi untuk dipergunakan membantu pasien-pasien yang dalam keadaan berat itu untuk bisa survive," urainya.

Lebih lanjut, Amin Soebandrio menegaskan bahwa pasien Covid-19 akan diberikan donor plasma dari PMI apabila dalam kondisi yang memang layak dan perlu diberikan plasma darah tersebut.

"Kalau misalnya pasien ini sudah ada indikasi untuk membutuhkan plasma, mereka (tenaga medis) yang akan memberikannya," demikian Amin Soebandrio.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya