Berita

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, akan kembali bahas PSBB dengan 3 kepala daerah terkait/Istimewa

Politik

Kembali Bahas PSBB, Hari Ini Gubernur Jatim Akan Panggil Walikota Surabaya

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan memanggil Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pada hari ini, Minggu (19/4).

Selain Risma, Khofifah juga mengundang dua kepala daerah yang bersinggungan dengan Surabaya, yakni Bupati Sidoarjo dan Bupati Gresik. Ini menyusul tiga daerah tersebut menjadi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di Jatim.

“Di Grahadi, untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB,” kata Khofifah dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, (18/4).


Menurut Khofifah, sebaran kasus positif di Kota Surabaya sudah merata di 31 kecamatan yang ada. Total kasus positif per tanggal 18 April tercatat 270 orang, PDP sebanyak 703 orang, dan ODP sebanyak 1806 orang.

“Konfirmasi positif setiap harinya yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen,” kata Khofifah.

Khofifah juga mengungkapkan, jika hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dengan membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat.

Berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.

Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi. Beberapa hal yang menjadi catatan di antaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagatedspread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah.

“Maka rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya,” kata Khofifah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Saat ini, lanjutnya, kedua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.

Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telan memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, tercatat pertanggal 18 April yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.

Sedangkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.

Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data ditingkat kecamatan, kecamatan-kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola cluster atau terkonsentrasi diwilayah perbatasan dengan kota Surabaya.

“Perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik, menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam PMK PSBB,” demikian Khofifah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya