Berita

Polisi saat mengingatkan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker/RMOL

Presisi

Lima Hari PSBB DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Catat 12 Ribu Lebih Pelanggar

SABTU, 18 APRIL 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam lima hari sejak ditetapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 12 ribu lebih pelanggar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pelanggaran didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam lima hari, kami mencatat ada 12.606 pelanggaran teguran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).


Ia menjelaskan, akumulasi total pengendara tanpa masker sejak 13 April hingga 17 April 2020 atau lima hari  sebanyak 7.631 pengendara. Adapun jenis pelanggaran lainnya yang cukup besar adalah pengendara dengan jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas kendaraan sebanyak 2.607 kasus.

"Sepeda motor yang berboncengan tidak satu KTP (Kartu tanda penduduk) 896 kasus, tidak menggunakan sarung tangan saat berkendara 722 kasus, ojol (ojek online) yang berpenumpang itu ada 140 pelanggaran teguran," jelas dia.

Sementara untuk Jumat 17 April 2020, jumlah pelanggar PSBB ada sebanyak 3.990 pengendara. Ada delapan kategori pelanggaran pengendara yang telah ditetapkan kepolisian selama PSBB.

Dimulai dari ojek online atau ojol berpenumpang, pengendara tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, suhu tubuh tinggi, motor berboncengan tidak satu KTP, jumlah penumpang mobil harus 50 persen, jarak penumpang, dan jam operasional kendaraan umum.

"Kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di PSBB," Sambodo menandaskan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya