Berita

Arianti Anaya/Net

Kesehatan

Jangan Salah Lagi, Ini Beda Spesifikasi Masker Bedah Dan Masker N95

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya menyebutkan spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan.

Pertama masker bedah atau surgery, yaitu masker yang umum ditemukan di pasaran. Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplets).

"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari APD adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah, dimana kalau kita lihat, masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplets," kata Anaya, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).


Masker bedah itu terdiri dari tiga lapisan yang mencegah tingkat penularan, yaitu kain spunbond, filter melt blown dan spunbond lagi.

Tiga fungsi lapisan utama tersebut yakni bagian luar spunbond berwarna bersifat antiair, lapisan tengah berfungsi sebagai filter, dan lapisan dalam putih yang berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.

Kedua, masker N95. Kata Anaya, masker itu terdiri dari empat sampai lima lapisan, lapisan luarnya berupa polypropylene, kemudian ada lapisan elektrit.

Masker ini memiliki kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah. Sehingga selain mampu menahan cairan darah dan droplets, juga mampu menahan aerosol.

Masker N95 harus digunakan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah, penggunaan nebulizer, dan dokter gigi pada saat tindakan memungkinkan memicu keluarnya aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya