Berita

Logo BNPB/Net

Politik

Temukan Dugaan Penipuan Bermodus Donasi Corona, BNPB Lapor Ke Mabes Polri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapatkan laporan dari salah satu lembaga pemerintahan, tentang adanya dugaan penipuan permintaan donasi untuk virus corona baru (Covid-19).

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menjelaskan, dugaan penipuan itu mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

BNPB pertama kali menerima laporan dugaan penipuan ini dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


"Bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818, dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB," ujar Agus Wibowo dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Jumat (17/4).

Agus Wibowo mengatakan, Sestama BNPB Harmensyah juga telah membantah bahwa pihaknya meminta donasi tersebut ke BKPM. Oleh karena itu, BNPB saat ini telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Mabes Polri.

"Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19," terang Agus Wibowo.

Bantuan berupa uang, lanjut Agus Wibowo, dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri. Di mana, transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329-01-004314-30-6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," pungkas Agus Wibowo. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya