Berita

Logo BNPB/Net

Politik

Temukan Dugaan Penipuan Bermodus Donasi Corona, BNPB Lapor Ke Mabes Polri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapatkan laporan dari salah satu lembaga pemerintahan, tentang adanya dugaan penipuan permintaan donasi untuk virus corona baru (Covid-19).

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menjelaskan, dugaan penipuan itu mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

BNPB pertama kali menerima laporan dugaan penipuan ini dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818, dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB," ujar Agus Wibowo dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Jumat (17/4).

Agus Wibowo mengatakan, Sestama BNPB Harmensyah juga telah membantah bahwa pihaknya meminta donasi tersebut ke BKPM. Oleh karena itu, BNPB saat ini telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Mabes Polri.

"Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19," terang Agus Wibowo.

Bantuan berupa uang, lanjut Agus Wibowo, dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri. Di mana, transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329-01-004314-30-6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," pungkas Agus Wibowo. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya