Berita

Arianti Anaya/Net

Kesehatan

Akui Kebutuhan APD Meningkat, Kemenkes Berikan Kemudahan Izin Produksi Bagi Industri Dalam Negeri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meningkatnya jumlah kasus positif di dalam negeri, mengharuskan pemerintah memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Arianti Anaya, mengakui bahwa APD mulai dirasa langka di pasaran.

"Kebutuhan terhadap APD untuk tenaga medis meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terjangkit virus corona," ungkap Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Karena hal tersebutlah kemudian Kemenkes memberikan kemudahan izin produksi bagi industri APD. Beberapa izin telah dikeluarkan oleh Kemenkes. Termasuk izin edar kepada beberapa industri APD.

"Bagi merek yang telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," ujar Arianti Anaya.  

"Kemenkes juga melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," sambungnya.

Selain itu, Kemenkes kata Arianti Anaya, juga melakukan pendampingan terhadap industri yang ingin terjun ke produksi pembuatan APD. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD di dalam negeri.

"Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri-industri dalam negeri yang berniat untuk membuat industri cover all dan juga bahan baku terhadap APD ini," demikian Arianti Anaya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya