Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Politik

Tujuh Polda Naik Tipe A, Kompolnas: Harus Diikuti Peningkatan Kinerja Dan Profesionalitas

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui kenaikan tipe tujuh Polda menjadi satu tingkat lebih tinggi atau dari tipe B menjadi tipe A.

Ketujuh Polda yang naik tipe antara lain, Polda Papua Barat, Polda Maluku Utara, Polda Gorontalo, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Bangka Belitung. Nantinya Kapolda akan dijabat oleh Jenderal Bintang dua atau Irjen.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengingatkan, kenaikan tipe Polda ini harus tersebut jangan hanya disambut gembira karena naiknya pangkat menjadi satu tingkat lebih tinggi, melainkan juga harus diikuti dengan peningkatan profesionalitas kinerja.


“Harus diikuti dengan peningkatan profesionalitas kinerja, pimpinan dan anggota dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum, guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar semakin baik di wilayahnya,” kata Poengky kepada wartawan, Jumat (17/4).

Khusus bagi polda yang mempunyai wilayah laut yang luas dan banyaknya pulau-pulau, seperti Polda Papua Barat, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Tenggara.

Dengan naiknya tipe diharapkan masyarakat di pulau-pulau terpencil dapat merasakan kehadiran aparat kepolisian, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.

Sementara untuk Polda Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia diharapkan dapat lebih profesional dalam mengatasi gangguan keamanan di perbatasan negara, seperti human traficking, illegal fishing, dan kekhawatiran masuknya jaringan teroris.

“Peningkatan tipe polda ini  akan dievaluasi secara  berkala, sehingga memungkinkan jika ternyata dalam pelaksanaan tugas tugasnya dianggap kurang maksimal, maka tipe akan diturunkan,” pungkas Poengky.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya