Berita

Ilustrasi/net

Politik

Cegah Penyebaran Corona, Aturan Larangan Mudik Harus Segera Diformulasikan

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan tegas soal mudik Lebaran 2020 hingga saat ini belum diterbitkan pemerintah. Padahal, hal ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan corona makin meluas.

Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik juga mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah.

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 sudah mulai diformulasikan, disusun atau dirumuskan secara tepat untuk mengantisipasi kondisi yang mengharuskan tidak ada kegiatan mudik sama sekali. Dalam situasi wabah seperti saat ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga bisa siap menghadapi keadaan dan kondisi apa pun.


“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario," ucap Fahira Idris melalui keterangannya, Jumat (17/4).

"Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif. Termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini,” imbuhnya.

Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu. Sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi.

Kebijakan pemerintah dengan mengimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran. Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.

Lanjut Fahira, dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, poin utamanya adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku kepada satu kebijakan saja.

Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apa pun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis.

“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19, sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal," ujar pendiri ormas Bang Japar ini.

"InsyaAllah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya