Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ditanya Jaksa Soal Percakapan Dengan Saeful Bahri Di Hari OTT, Hasto Ngaku Sedang Bertemu Tito Karnavian

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya komunikasi dengan terdakwa pada saat sebelum terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Jaksa Moch Takdir Suhan menanyakan soal adanya percakapan antara saksi Hasto Kristiyanto dengan Saeful Bahri setelah KPU mengeluarkan putusan tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDIP pada 7 Januari 2020.

"Baik saksi, apakah terdakwa Saeful pernah menyampaikan kepada saksi bahwa ia sudah melakukan meeting dengan Wahyu dan ada mas Arief juga, apakah yang dimaksud ini Ketua KPU apakah ada penyampaian demikian oleh terdakwa Saeful kepada saksi?," tanya Jaksa Takdir kepada Hasto saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4).


"Tidak pernah," jawab Hasto.

Mendengar jawab Hasto, selanjutnya Jaksa Takdir memperlihatkan bukti percakapan melalui WhatsApp kepada Hasto yang berada di DPP PDIP melalui video telekonferensi saat persidangan.

"Ijin Yang Mulia, baik kami perlihatkan komunikasi WA. Baik, ini saksi tolong bisa dilihat ini ada (nama kontak) 'Mas Hasto New New' kemudian di sini ada komunikasi tanggal 8 Januari di sini Saeful menyampaikan saya otw ke DPP mas, saya jelaskan lisan semalam kami masih meeting sama Wahyu, ada mas Arief juga. Intinya Wahyu masih dalam lobby itu, surat sudah terbit tapi on going proses karena kata dia belum sempat ngesok ke semua komisioner, apakah pernah disampaikan chat ini kepada saksi oleh terdakwa Saeful?," tanya Jaksa Takdir.

Setelah melihat bukti percakapan itu dan dibacakan oleh Jaksa di depan Majelis Hakim, akhirnya Hasto membenarkan adanya percakapan tersebut.

Pada saat percakapan tanggal 8 Januari 2020 itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Hasto pun menyebut pada saat itu ia sedang berada di tengah-tengah pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

"Ya saat itu saya kirim karena saya di tengah-tengah pertemuan dengan Mendagri. Surat KPU tanggal 7 Januari yang intinya menolak permohonan dari PDI Perjuangan, nah setelah surat itu saya kirimkan kepada saudara Donny dan saudara Saeful kemudian atas ya jawaban (Percakapan dengan Saeful) tersebut (tanggal 8 Januari 2020) saya tidak memberikan atensi apa-apa karena kejadian OTT yang terjadi kepada saudara terdakwa sehingga saya juga tidak memahami apa yang dimaksud dari pesan tersebut," ungkap Hasto.

Namun demikian kata Hasto, tujuannya menanyakan kepada Saeful hasil pertemuan dengan Wahyu pada 7 Januari 2020 malam tersebut agar menyiapkan langkah hukum lanjutannya terkait pergantian anggota DPR RI dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Ketika saya mengirimkan surat penolakan dari KPU (kepada Saeful), tujuan saya adalah untuk mengetahui kira-kira langkah hukum apa yang akan dilakukan, tapi sebelum itu terjadi sudah kemudian dilakukan OTT tersebut," jelas Hasto.

"Tapi betul ya ada chat demikian penyampaian oleh terdakwa?," kata Jaksa menegaskan dan dibenarkan oleh Hasto.

Diketahui, pada 8 Januari 2020 merupakan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada para tersangka. Dimana, Wahyu Setiawan ditangkap pada pukul 12.55 WIB. Sedangkan Saeful ditangkap pada pukul 13.26 WIB.

Pada 9 Januari tim penyelidik KPK menyambangi Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan penyegelan suatu ruangan. Namun, usaha tersebut gagal lantaran tidak diperkenankan masuk oleh security Kantor DPP PDIP tersebut.

Sedangkan pada 7 Januari 2020 malam yang dimaksud Saeful tersebut ialah adanya pertemuan antara Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah dan Arief Wibowo yang disebut sebagai Pengurus DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP. Hal itu dibenarkan oleh Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina saat bersaksi pada Kamis (9/4) kemarin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya