Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane/Net

Politik

IPW: Ribuan Napi Bebas, Oknum Kemenkumham Panen Raya

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Police Watch (IPW) tidak terlalu aneh dengan kabar adanya pungutan sejumlah uang bagi narapidana yang ingin bebas dalam program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Bukan hal yang mengejutkan. Sudah menjadi rahasia umum bagi napi bahwa segala sesuatu di Lapas urusannya selalu berkaitan dengan uang, apalagi pembebasan bersyarat,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).

Neta berpandangan, pada umumnya para narapidana yang 'ditarik' uang demi dapat program asimilasi tidak berkeberatan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor. Agar bisa berkumpul dengan keluarga mereka siap untuk membayar walaupun harus berutang.


Sebelumnya, salah seorang narapidana mengungkapkan, jika mau bebas bersyarat dirinya dimintai uang sebesar Rp 5 juta. Menurut Neta, hal itu merupakan hal yang lumrah dalam pasaran PB (pembebasan bersyarat).

“Yang mengejutkan adalah jika angka Rp 5 juta itu dikalikan dengan 30.432 napi yang sudah dibebaskan Menkumham kemarin. Berarti muncul angka Rp 152 miliar lebih. Artinya, dengan adanya wabah virus corona, oknum-oknum Kemenkumham 'panen raya' karena mendapatkan dana segar Rp 152 miliar lebih,” tegas Neta.

Neta tak bisa membayangkan jika kemudian wacana pembebasan narapidana korupsi tidak mendapat kritik keras dan ahirnya terealisasi. Karena jumlah uang yang akan diterima oknum Kemenkumham dari napi perampok uang negara itu berpotensi jauh lebih besar.

“Sejak awal IPW sudah mencium dugaan adanya suap menyuap di balik semua ini. Seharusnya KPK turun tangan menciduk semua oknum yang menikmati panen raya pembebasan napi secara massal ini,” demikian Neta.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya