Berita

Perwakilan sopir angkota hingga kusir delman menerima bantuan Korlantas Polri secara simbolis/RMOLJabar

Presisi

Korlantas Polri Beri Bantuan Sopir Angkot Hingga Kusir Delman, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 11:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Korps Lantas (Korlantas) Polri mulai membagikan bantuan Bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 814 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Majalengka. Rencananya, bantuan akan diberikan satu bulan sekali kepada sopir, kernet, ojek online maupun pangkalan, tukang becak, hingga kusir delman.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Endang Sujana menerangkan, pihaknya memberikan bantuan kepada para pengemudi angkutan umum di Majalengka sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

“Mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemik corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis,” ujar Endang, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/4).


Dikatakan Endang, bantuan keuangan tersebut nantinya disalurkan melalui rekening penerima masing-masing. Mereka akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan dalam tiga bulan ke depan, khususnya selama pandemik Covid-19.

“Nantinya, kita bersama pihak BRI akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening, selanjutnya bisa diambil dan dibelanjakan,” ucapnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan uang senilai Rp 600 ribu per bulan, terangnya, mereka akan terlebih dahulu menjalani pelatihan. Untuk bulan pertama, diberikan pelatihan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bulan kedua, calon penerima program kemanusiaan juga harus mengikuti pelatihan berupa cara mengendarai yang benar (Safety Riding) Kamtibcarlantas. Bulan ketiga juga harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang,” jelasnya.

Menurutnya, program tersebut adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan peduli keselamatan tahun 2020 kepada pengemudi angkutan. Untuk proses pendataan, pihaknya akan memilih berdasarkan laporan dari Organda, komunitas ojek, tukang becak, hingga kusir delman.

“Peserta menerima dana lewat rekening, nanti bisa ditarik tunai dan dibelanjakan. Harapannya bisa meringankan beban para pengendara angkutan tersebut,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya