Berita

Perwakilan sopir angkota hingga kusir delman menerima bantuan Korlantas Polri secara simbolis/RMOLJabar

Presisi

Korlantas Polri Beri Bantuan Sopir Angkot Hingga Kusir Delman, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 11:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Korps Lantas (Korlantas) Polri mulai membagikan bantuan Bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 814 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Majalengka. Rencananya, bantuan akan diberikan satu bulan sekali kepada sopir, kernet, ojek online maupun pangkalan, tukang becak, hingga kusir delman.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Endang Sujana menerangkan, pihaknya memberikan bantuan kepada para pengemudi angkutan umum di Majalengka sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

“Mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemik corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis,” ujar Endang, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/4).


Dikatakan Endang, bantuan keuangan tersebut nantinya disalurkan melalui rekening penerima masing-masing. Mereka akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan dalam tiga bulan ke depan, khususnya selama pandemik Covid-19.

“Nantinya, kita bersama pihak BRI akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening, selanjutnya bisa diambil dan dibelanjakan,” ucapnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan uang senilai Rp 600 ribu per bulan, terangnya, mereka akan terlebih dahulu menjalani pelatihan. Untuk bulan pertama, diberikan pelatihan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bulan kedua, calon penerima program kemanusiaan juga harus mengikuti pelatihan berupa cara mengendarai yang benar (Safety Riding) Kamtibcarlantas. Bulan ketiga juga harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta penumpang,” jelasnya.

Menurutnya, program tersebut adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan peduli keselamatan tahun 2020 kepada pengemudi angkutan. Untuk proses pendataan, pihaknya akan memilih berdasarkan laporan dari Organda, komunitas ojek, tukang becak, hingga kusir delman.

“Peserta menerima dana lewat rekening, nanti bisa ditarik tunai dan dibelanjakan. Harapannya bisa meringankan beban para pengendara angkutan tersebut,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya