Berita

Potongan video bule pesta di Bali/Net

Presisi

Buntut Pesta Di Tengah Pandemik Covid-19, Empat Bule Di Bali Wajib Lapor Polisi

SELASA, 14 APRIL 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebelumnya sebuah video memperlihatkan beberapa orang WNA tengah berpesta disebuah Villa, di Badung, Bali.

Video ini kemudian viral lantaran digelar di masa pandemik virus corona atau Covid-19 dan anjuran phsycal distancing atau jaga jarak.

Buntut dari itu, empat orang bule yang kedapatan mengadakan pesta dikenakan wajib lapor.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, penindakan terhadap WNA tersebut dilakukan usai Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap video pesta ulang tahun dari para WNA tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Di salah satu villa di Badung, Bali memang benar ada 4 WNA yang melakukan pesta ulang tahun. Kemudian inisial (para WNA) JAM yang pertama, kedua MDM, ketiga adalah YS,dan keempat adalah EM," kata Argo, Selasa (14/4).

Argo tak merinci terkait status semua WNA yang ada di dalam video tersebut yang menetap di Indonesia di saat pandemik Covid-19. Ia pun tak menyebutkan asal dari para WNA tersebut.

Menurut Argo, peristiwa tersebut berakhir usai para WNA itu dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Badung dan membuat surat pernyataan.

"Yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian dikenakan wajib lapor," kata Argo.

Sebelumnya, informasi mengenai pesta yang diadakan selama masa social distancing oleh WNA tersebut tersebut melalui akun media sosial twitter @WulanRussel.

Dalam unggahannya pada 12 April 2020 lalu, dia membagikan hasil tangkapan layar dari instastory yang diposting oleh beberapa WNA dalam pesta tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut terjadi di Bali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya