Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebelum akan membahasnya lebih jauh.
Sebab, bagaimana ingin melakukan daftar inventarisasi masalah (DIM) jika draft yang akan dibahas belum diterima fraksi-fraksi di DPR.
Begitu ditegaskan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan saat rapat kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama pemerintah, Selasa (14/4).
"Satu catatan yang mungkin ingin saya tanyakan dulu, pimpinan. Sekarang ini kita diminta kesiapan kita kapan DIM diserahkan ke pemerintah. Tetapi di satu sisi, kami ingin bertanya kepada pimpinan Baleg, apakah draf RUU sudah diterima oleh Baleg?," kata Hergun, sapaan karib Heri Gunawan dalam ruang rapat.
Menurut Hergun, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan membahas RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut diinternal fraksinya untuk selanjutnya dibahas DIM dan diserahkan kepada pemerintah. Sedangkan, draft RUU sapu jagat itu sendiri belum diterima
"Ya tentunya kami meminta dulu dong draf RUU dari pemerintah agar kami biaa mengkaji di dalamnya itu ada apa. Supaya kami bisa selesaikan DIM-nya itu, pimpinan," tegasnya.
"Kalau sekarang kita diminta untuk buat DIM, sementara dari pemerintah belum menyerahkan kepada Baleg, ya tentunya kita tidak akan tahu isinya apa? Percuma karena kita tidak tahu draf RUU-nya. Apa yang akan kami buat, pimpinan?" imbuhnya menegaskan.
Menanggapi Hergun, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan politisi Gerindra tersebut. Menurutnya, hari ini pihak Baleg akan mendistribusikan draft RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut kepada semua fraksi untuk selanjutnya dilakukan pembahasan DIM oleh fraksi-fraksi.
"Saya baru dapat info, saya pikir ini (draf RUU) sudah dikirim ke fraksi-fraksi, rupanya baru hari ini akan dikirim. Hari ini akan segera didistribusikan kepada setiap fraksi," ujarnya.
"Jadi saya minta ke pihak sekretariat, baik soft copy maupun hard copynya itu bisa diberikan ke fraksi-frkasi. Kalau bisa hari ini segera dikirim," demikian Supratman Andi Agtas.