Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DPRD: Tak Cuma Padang Dan Bukittinggi, Seluruh Sumbar Harus Terapkan PSBB

SELASA, 14 APRIL 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mendorong pemerintah provinsi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran pandemik virus corona di Ranah Minang.

“Agar lebih efektif, kapan perlu PSBB diterapkan, bukan hanya di Kota Padang dan Bukittinggi saja,” kata Supardi, Selasa (14/4).

Menurut dia, pertimbangan awal memang Kota Padang dan Kota Bukittinggi yang diusulkan pemprov untuk lakukan PSBB. Karena dua kota tersebut merupakan daerah yang paling kena dampak.


Namun demikian, penerapan PSBB untuk Sumbar belum terlambat dan bisa efektif menekan jumlah kasus COVID-19. Karena itu, dia meminta dukungan semua pihak terkait rencana kebijakan tersebut.

Apalagi, seminggu terakhir kasus Covid-19 di Sumbar sudah mencapai 45 orang dinyatakan positif.

“PSBB diharapkan bisa menekan jumlah perantau yang masuk Sumbar. Selain itu, masyarakat di daerah zona merah bisa dibatasi pergerakannya,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Dikatakan Supardi, pergerakan Pemprov Sumbar saat ini termasuk sangat lamban. Hingga kemarin masih belum mengirimkan draf usulan ke Kemenkes.

“Intinya pembatasan pergerakan masyarakat baik dari dalam dan dari luar dan yang lebih utama pembatasan orang masuk Sumbar,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Kota Bukittinggi menerapkan PSBB guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

“Kasus Covid-19 paling banyak itu Padang dan Bukittinggi, sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah Covid-19,” katanya.

Untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung seperti  peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

“Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat, karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Juga perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya