Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Menkes Perlu Dengarkan Daerah Yang Ajukan PSBB Karena Mereka Lebih Paham Wilayah

SELASA, 14 APRIL 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah daerah seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok mulai menyusul DKI Jakarta mendapatkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun tidak semua daerah yang mengajukan PSBB mendapat persetujuan karena dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB.

Mencermati hal itu, anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, status PSBB idealnya juga bisa menjadi opsi bagi daerah untuk pencegahan Covid-19. Artinya, persetujuan PSBB tidak harus menunggu peningkatan jumlah kasus di daerah.

“Sejumlah kepala daerah yang mengajukan PSBB tentu punya alasan rasional kenapa daerahnya harus PSBB, walau mungkin belum sepenuhnya memenuhi syarat. Mereka lebih paham kondisi wilayahnya masing-masing, makanya mengajukan PSBB agar aksi pencegahan yang mereka lakukan punya daya tekan yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan cegah Covid-19," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

"Jadi hemat saya, akan sangat bagus jika PSBB ini juga dijadikan sebagai opsi bagi daerah sebagai aksi pencegahan. Tidak perlu menunggu terjadi peningkatan kasus yang signifikan,” sambungnya.

Fahira pun mengapresiasi inisiatif sejumlah kepala daerah yang langsung mengajukan PSBB. Walau masih ada yang belum disetujui, namun inisiatif menandakan daerah begitu responsif untuk mencegah dan melindungi wilayahnya dan warganya dari paparan Covid-19.

Status PSBB ini juga diajukan sejumlah daerah sebagai jalan untuk memperkuat upaya penanggulangan Covid-19 yang selama ini hanya berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan ini, lanjut Fahira, menunjukkan daerah sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial akibat penerapan PSBB.

“Saya harap Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB daerah-daerah yang masih ditangguhkan. Beri ruang bagi daerah yang ingin menjadikan PSBB sebagai ikhitiar mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya