Berita

Bantuan dari KKP/Net

Politik

Peduli Covid-19, KKP Bagi Paket Olahan Ikan Ke Pengemudi Taksi Dan Ojol

SELASA, 14 APRIL 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meluncurkan program “Gemarikan Peduli Bencana Covid-19”.  Gemarikan merupakan kependekan dari gerakan makan ikan.

Program yang dilaksanakan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) tersebut menyasar warga terdampak Covid-19 seperti pengemudi ojek online dan taksi di wilayah Jabodetabek.

"Ini wujud kepedulian Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada para pekerja harian, khususnya pengemudi ojek online dan taksi yang masih terus bertugas untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah bencana Covid-19," kata Dirjen PDSPKP, Nilanto Perbowo, di Jakarta, Selasa (14/4).


Nilanto memaparkan, bantuan Gemarikan tahap satu telah diserahkan kepada tenaga medis di 10 rumah sakit di wilayah DKI Jakarta pada awal April lalu. Sementara untuk tahap lanjutan, dilaksanakan selama 3 hari, sejak 9 April hingga hari ini di 19 titik di Jabodetabek.

"Ada 1.800 paket bantuan yang berisi produk olahan ikan," sambungnya.

Lokasi penyerahan bantuan antara lain di kantor atau shelter Gojek di Kemang Timur, Petojo, Sumarecon Bekasi, Jalan Batu Gambir, Depok, Cilebut, Bogor, dan Tangerang, serta kantor Grab Thamrin.

Selain itu, diserahkan pula di pool taksi Blue Bird di Kemayoran, Kelapa Gading, Marga Mulya Bekasi, Bogor, Depok, dan Ciputat. Kemudian pool taksi Express di Bintaro, Depok dan pool taksi Gamya di Kedoya, dan Condet.

Total bantuan produk olahan ikan yang dikucurkan sebanyak 11.800 unit senilai Rp 266 juta. Produk tersebut berasal dari UMKM Pengolahan Hasil Perikanan di wilayah Bandung, Bogor, Sukabumi, dan Banjarnegara.

Adapun olahan ikan dalam bantuan ini terdiri dari 1.370 bungkus abon ikan, 1.130 bungkus ikan/udang crispy, 500 bungkus teri crispy, dan 800 bungkus keripik nila, abon cumi, stik tulang ikan, abon nila.

Selanjutnya 1.500 bungkus kerupuk ikan, 1.500 bungkus sereal ikan, serta 5.000 ikan kaleng.

"Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu menyerap produk perikanan UMKM yang sedang mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya saat pandemi Covid-19," tuturnya.

Karenanya, dia berharap pemerintah daerah menyambut ajakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo agar program serupa dilakukan di sejumlah daerah.

"Bantuan produk olahan ikan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi penerima dan bagi UMKM yang diserap produknya," pungkas Nilanto. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya