Berita

Bantuan dari KKP/Net

Politik

Peduli Covid-19, KKP Bagi Paket Olahan Ikan Ke Pengemudi Taksi Dan Ojol

SELASA, 14 APRIL 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meluncurkan program “Gemarikan Peduli Bencana Covid-19”.  Gemarikan merupakan kependekan dari gerakan makan ikan.

Program yang dilaksanakan Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) tersebut menyasar warga terdampak Covid-19 seperti pengemudi ojek online dan taksi di wilayah Jabodetabek.

"Ini wujud kepedulian Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada para pekerja harian, khususnya pengemudi ojek online dan taksi yang masih terus bertugas untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah bencana Covid-19," kata Dirjen PDSPKP, Nilanto Perbowo, di Jakarta, Selasa (14/4).

Nilanto memaparkan, bantuan Gemarikan tahap satu telah diserahkan kepada tenaga medis di 10 rumah sakit di wilayah DKI Jakarta pada awal April lalu. Sementara untuk tahap lanjutan, dilaksanakan selama 3 hari, sejak 9 April hingga hari ini di 19 titik di Jabodetabek.

"Ada 1.800 paket bantuan yang berisi produk olahan ikan," sambungnya.

Lokasi penyerahan bantuan antara lain di kantor atau shelter Gojek di Kemang Timur, Petojo, Sumarecon Bekasi, Jalan Batu Gambir, Depok, Cilebut, Bogor, dan Tangerang, serta kantor Grab Thamrin.

Selain itu, diserahkan pula di pool taksi Blue Bird di Kemayoran, Kelapa Gading, Marga Mulya Bekasi, Bogor, Depok, dan Ciputat. Kemudian pool taksi Express di Bintaro, Depok dan pool taksi Gamya di Kedoya, dan Condet.

Total bantuan produk olahan ikan yang dikucurkan sebanyak 11.800 unit senilai Rp 266 juta. Produk tersebut berasal dari UMKM Pengolahan Hasil Perikanan di wilayah Bandung, Bogor, Sukabumi, dan Banjarnegara.

Adapun olahan ikan dalam bantuan ini terdiri dari 1.370 bungkus abon ikan, 1.130 bungkus ikan/udang crispy, 500 bungkus teri crispy, dan 800 bungkus keripik nila, abon cumi, stik tulang ikan, abon nila.

Selanjutnya 1.500 bungkus kerupuk ikan, 1.500 bungkus sereal ikan, serta 5.000 ikan kaleng.

"Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu menyerap produk perikanan UMKM yang sedang mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya saat pandemi Covid-19," tuturnya.

Karenanya, dia berharap pemerintah daerah menyambut ajakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo agar program serupa dilakukan di sejumlah daerah.

"Bantuan produk olahan ikan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi penerima dan bagi UMKM yang diserap produknya," pungkas Nilanto. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya