Berita

Alvin Lie/Net

Politik

Kalau Ujung-ujungnya Diserahkan Ke Pemda, Mengapa Harus Diatur Dalam Permenhub?

SELASA, 14 APRIL 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Perhubungan akhirnya menyerahkan kebijakan soal ojek online apakah boleh mengangkut penumpang atau tidak, diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sebelumnya, Kemenhub memperbolehkan sepeda motor dapat membawa penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Adapun Kementerian Kesehatan melarang operasional ojol menarik penumpang untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.


Anggota Ombdusman RI, Alvin Lie, mengatakan, kalau akhirnya keputusan ojol boleh mengangkut penumpang atau tidak diserahkan kepada pemda masing-masing, untuk apa pemerintah pusat membuat peraturan.

"Kalau ujung-ujungnya diserahkan kepada pemda, mengapa harus diatur dalam Peraturan Menhub?" ujar dia di akun @alvinlie21, Selasa (14/4).

Baca: Dualisme Kebijakan Terawan Dan Luhut Turunkan Kepercayaan Publik Pada Pemerintahan Jokowi

Lalu apakah Ombudsman berwenang memproses dua peraturan menteri yang bertentangan, Alvin Lie menyebut harusnya itu kerjaan Kemenkumham.

"Seharusnya Kemenkumham wajib sinkronisasi dan harmonisasi Permen sebelum diundangkan," ucap Alvin Lie menjawab pertanyaan seorang netizen atas postingannya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya