Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyerahkan draf Omnibus Law RUU Ciptaker/RMOL

Politik

Ngotot Bahas Omnibus Law Di Tengah Pandemik Covid-19, Muhtar Said: Pemerintah Dan DPR Jangan Aji Mumpung!

SELASA, 14 APRIL 2020 | 05:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Selasa hari ini (14/4)  pukul 14.00 WIB mengagendakan rapat kerja (Raker) bersama dengan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju.

Jadwal Raker bersama sejumlah kementerian itu rencananya akan digelar secara virtual melalui telekonferensi dengan agenda mendengarkan penjelasan pemerintah atas RUU tentang Cipta Kerja.

Pengamat Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said meminta DPR dan pemerintah tidak aji mumpung memanfaatkan situasi pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).


Said meminta seluruh pembantu Jokowi tidak menghadiri rapat kerja tersebut. Apalagi, Presiden Jokowi pada Senin (13/4) kemarin sudah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

"Ini jelas aji mumpung secara politik ya, dimana masyarakat lagi fokus menangani Corona, nantilah 3 bulan kedepan sampai keputusan darurat dicabut, menteri fokus ngurusi umat menghadapi Covid-19," demikian kata Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Di tengah pandemik Covid-19 ini, pemerintah dan DPR harus fokus menanggulangi wabah yang telah menelan korban jiwa hampir 400 orang itu.

Magister Hukum Universitas Diponegoro ini, menyebutkan ada masalah besar yang jelas harus segera diselesaikan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) efek dari Covid-19.

"Mending DPR panggil Menaker dan pihak terkait membahas dampak ekonomi akibat Corona, ada puluhan ribu pekerja yang sudah di PHK. Ini yang lebih baik dibahas ketimbang Omnibus Law, mencari jalan keluar masalah ini," tandas Said.

Selain itu, Said juga menyoroti rencana Raker Baleg dan pemerintah membahas RUU Ciptaker dilakukan secara virtual.

Menurutnya, dalam perumusan peraturan perundan-undangan perlu ada publikasi dan pelibatan elemen masyarakat.

Sampai saat ini, pemerintah dan DPR belum nampak melibatkan berbagai pihak, salah satunya menyebarkan naskah akademik perumusan RUU Ciptaker.

"Fondasinya perumusan UU itu Naskah akademik. Sampai sekarang publik belum tahu, harus digodok terlebih dahulu dengan stakeholder, baik perumus (pemerintah), elemen buruh dan para akademisi barangkali ada masukan, karena terkait dengan penggabungan UU, kalau tergesa-gesa ini malah nggak sinkron," demikian ulasan Said.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya