Berita

Tersangka suap KPU, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Bukan Hanya Sekali, Wahyu Setiawan Perintah Ajudannya Tukarkan Mata Uang Asing

SENIN, 13 APRIL 2020 | 23:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya sekali, saksi Rahmat Setiawan yang juga ajudan Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU mengaku juga pernah diperintahkan menukarkan mata uang asing ke rupiah.

Hal itu diungkapkan Rahmat Setiawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui video telekonferensi di kediamannya, Selasa (13/4).

Jaksa Sigit Waseso kembali mendalami keterangan saksi Rahmat yang telah mengaku diperintahkan Wahyu Setiawan untuk menukarkan uang senilai 15 ribu dolar Singapura yang diduga merupakan hasil pemberian dari tersangka Harun Masiku melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelana.


"Sebelumnya, apakah Pak Wahyu ini sering menukarkan mata asing ke dalam rupiah?," tanya Jaksa Sigit kepada Rahmat Setiawan.

"Tidak sering sih," jawab Rahmat.

"Oh tidak sering berarti ini bukan yang pertama nitip kepada saudara?," tanya kembali Jaksa menegaskan yang diamini oleh Rahmat.

Jaksa pun masih mendalami pengetahuan saksi Rahmat terkait perintah dari Wahyu Setiawan kepada Rahmat selaku ajudan Wahyu saat masih menjadi Komisioner KPU. Dari hasil keterangan Rahmat diduga penukaran mata uang asing ke rupiah itu bukan hanya sekali dilakukan.

"Seingat saya di tahun 2019, yang kemarin itu (15 ribu dolar Singapura) Desember kedua kalinya kalau tidak salah," ungkap Rahmat.

Namun saat ditanyakan asal usul uang asing tersebut, Rahmat mengaku tidak berani untuk bertanya hal serupa kepada atasannya tersebut.

"Oh tidak berani, tidak pak," tutupnya.

Sebelumnya, Rahmat mengaku diperintahkan oleh Wahyu Setiawan untuk menukarkan uang senilai 15 ribu dolar Singapura setelah pulang dari Bali pada 19 Desember 2019.

Hasil penukaran uang ke rupiah tersebut pun langsung ditransfer ke rekening pribadi milik Wahyu Setiawan.

Diketahui berdasarkan surat dakwaan, uang 15 ribu dolar Singapura tersebut merupakan uang pemberian dari tersangka Harun Masiku melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Uang 15 ribu dolar Singapura itu diberikan Agustiani Tio saat bertemu dengan Wahyu Setiawan di sebuah restauran di Mall Pejaten Village sebagai dana operasional agar Wahyu mau membantu permintaan DPP PDIP agar dapat menggantikan posisi Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI kepada Harun Masiku.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya